REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Muhammad Nursyamsi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan izin ekspor benih lobster kepada 26 perusahaan dan bahkan akan terus bertambah. Menteri KKP Edhy Prabowo tak membantah di antara perusahaan yang mendapatkan izin adalah koleganya dari Partai Gerindra.
"Izin (ekspor lobster) yang sudah kami keluarkan ada 26 bahkan akan tambah sampai 31 izin," kata Edhy di Indramayu, Senin (6/7) malam.
Edhy mengatakan, izin ekspor lobster tersebut salah satunya untuk meningkatkan pendapatan para nelayan, karena sejak dahulu mereka bergantung pada tangkapan benih lobster. Namun, setelah adanya pelarangan, maka otomatis pendapatan para nelayan juga menurun, bahkan harus berurusan dengan hukum ketika menangkap benih lobster.
Dia juga menanggapi terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan ada pihak-pihak terkait, terutama dari orang dekatnya, yang diuntungkan dengan dibukanya ekspor lobster. Ia tak membantah dan tidak mempermasalahkan.
"Ada orang-orang yang dituduh dekat sama saya, ada orang Gerindra dan sebagainya, bahkan saya sendiri tidak tahu mereka mendaftarnya kapan. Tapi ingat, diberitakan itu hanya dua tiga orang dan padahal izinnya yang sudah kami keluarkan ada 26," ujarnya.
Edhy menjelaskan, kalau ada dua atau tiga orang yang ada hubungannya dengan dirinya, apakah salah jika mendapatkan izin ekspor lobster. Padahal, dirinya juga tidak tahu secara persis, sebab yang memberikan izin adalah tim dari KKP, bukan dia secara pribadi.
"Kalau ada tiga orang yang secara langsung berkorelasi dengan saya apakah salah. Kalau saya menteri apakah teman-teman saya tidak boleh berusaha? Yang penting kan perjanjiannya," katanya.
Edhy menegaskan, tidak memberi keistimewaan terhadap perusahaan tertentu terkait regulasi lobster. Dia juga menjamin tidak memiliki motif pribadi selain demi nelayan dan kemajuan budidaya lobster.
Edhy mengatakan jika ada yang berpendapat bahwa lobster berpotensi punah itu tidak ada, karena dari data dan hasil penelitian telur lobster sangatlah banyak. Adapun potensi lobster di seluruh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia, lebih dari 27 miliar.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari enam jenis lobster yang terdapat di Indonesia, di mana dua di antaranya, pasir dan mutiara tergolong sebagai komoditas populer.
"Semakin dalam saya pelajari, ternyata lobster ini sendiri kalau ditakutkan akan hilang dari peredaran atau punah, dari data yang kita miliki potensi punah itu tidak ada," kata Edhy.
Edhy mengungkapkan, berdasarkan kajian akademis, persentase kelangsungan hidup (survival rate) benih bening lobster jika dibiarkan di alam hanya 0,02 persen atau hanya satu dari 20 ribu yang bakal tumbuh hingga dewasa. Sebaliknya, jika dibudidayakan, survival rate benih lobster bisa meningkat 30-80 persen, tergantung metode budidayanya.
Pertimbangan mendasar saya mencabut larangan pengambilan benih lobster...https://t.co/WerU5LfBT9
— Edhy Prabowo (@Edhy_Prabowo) July 3, 2020
Guna menjaga keseimbangan, Edhy memastikan pihaknya telah memagari regulasi lobster melalui beleid pembudidaya wajib melakukan pelepasliaran (restocking) 2 persen dari hasil panen. Selain itu, KKP juga akan terus melakukan pengawasan serta tak ragu mencabut izin perusahaan yang melanggar ketentuan.
"Tidak boleh di bawah Rp 5 ribu (harga dari nelayan) tidak ada penekanan harga, kalau ada perusahaan yang menekan harga itu, akan langsung cabut. Kontrolnya sangat mudah, semua terdata di mana tempatnya, di mana mereka berusaha," kata Edhy.
Edhy mengaku ekspor benih bening lobster akan dihentikan pada waktu tertentu atau ketika pembudidaya lobster sudah bisa menampung tangkapan nelayan penangkap. Edhy menilai kebijakan ini didukung anggota DPR.
Anggota Komisi IV Ahmad Ali menyebut semangat budidaya lobster sangat bagus untuk mensejahterakan nelayan dan kepentingan bangsa.
"Sejak awal kami mendukung kebijakan-kebijakan KKP, terutama yang hari ini ramai dibicarakan soal lobster itu didukung oleh fraksi Nasdem. Sepanjang ini dibudidayakan dan diekspor untuk kepentingan masyarakat akan kita dukung," kata Ahmad Ali.