REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Seorang pendaki asal Kabupaten Garut sempat dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Guntur pada Sabtu (4/7). Pendaki bernama Afrizal Putra M (16 tahun) hilang ketika berkemah di pos 3 Gunung Guntur. Namun, informasi terakhir menyebutkan, pendaki itu berhasil ditemukan tim SAR gabungan pada Ahad (5/7).
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Garut, Dodi Arisandi mengatakan, aktivitas pendakian di Gunung Guntur memang sudah kembali dibuka sejak pertengahan Juni 2020, setelah sempat dihentikan selama masa pandemi Covid-19. Pendaki diizinkan ke Gunung Guntur dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tapi hanya untuk kawasan taman wisata alam (TWA), tak sampai masuk kawasan cagar alam (CA)," kata dia ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad.
Ia menjelaskan, kawasan TWA Gunung Guntur hanya sampai Curug Cikoneng. Sementara sisanya merupakan kawasan CA, seperti puncak Gunung Guntur.
Namun, tetap banyak pendaki yang nekat memasuki kawasan CA Gunung Guntur. Kejadian pendaki hilang pada Sabtu di pos 3 Gunung Guntur, menurut dia, juga sudah memasuki kawasan CA.
"Kita sebenarnya memperbolehkan pendaki hanya di areal TWA sampai Curug Cikoneng. Kita tak izinkan mereka ke CA, tapi faktanya di lapangan susah dikontrol," kata dia.
Menurut dia, pendaki Gunung Guntur memasuki kawasan CA sudah menjadi hal biasa. Kendati demikian, petugas KSDA bukan berarti tak bertindak.
Dodi mengatakan, pihaknya telah sering memberi imbauan kepada pendaki dan masyarakat sekitar. Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan perubahan fungsi CA menjadi TWA Gunung Guntur. Namun, keputusannya ada di level Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Memang dilema. Di satu sisi, kita terus mengimbau agar pendaki tak masuk cagar alam. Di sisi lain, Guntur ini menjadi ikon wisata Garut," kata dia.