Sabtu 04 Jul 2020 10:37 WIB

Pengembang Sentul City Dukung Pelonggaran Aktivitas Bisnis

Beberapa sektor usaha di kawasan Sentul City sudah mulai kembali dibuka.

Maket superblok di Central Business District Sentul City.
Foto: Sentul City
Maket superblok di Central Business District Sentul City.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pengembang Kawasan Sentul City mendukung pelonggaran aktivitas bisnis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru sejak 3 Juli 2020.

"Langkah ini akan membuat dunia usaha mulai bisa bernafas lagi. Namun tentu kita minta semua pihak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan disiplin. Supaya ini berjalan, masyarakat juga harus ikut aktif melakukan pengawasan," terang Kepala Komunikasi Perusahaan PT Sentul City, Alfian Mujani, Sabtu (4/7).

Ia mengatakan beberapa sektor usaha di kawasan yang berlokasi di Kecamatan Babakan Madang perlahan mulai kembali dibuka. Seperti hotel, pasar bersih, restoran, proyek konstruksi, arena golf, dan lain-lain.

"Dibuka lagi karena kantor sudah boleh 50 persen, sebelumnya kan yg masuk tiap hari khusus PT Sentul City Tbk hanya 15-18 orang saja," terang Alfian.

Pemkab Bogor kembali memperbolehkan 25 aktivitas yang sebelumnya dilarang pada penerapan PSBB mulai 3 Juli 2020. Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, sebanyak 25 aktivitas itu kembali diperbolehkan seiring pelonggaran PSBB yang dilakukan secara bertahap sesuai Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2020.

"Angka rata-rata penularan (Rt) sudah menurun pada angka 0,66, sehingga memungkinkan untuk menerapkan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, mulai tanggal 3 Juli 2020 sampai 16 Juli 2020," ujar Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement