Jumat 03 Jul 2020 16:58 WIB

Persentase Nasional Kasus Sembuh Covid Mencapai 42 Persen

Total akumulasi pasien yang telah sembuh dari Covid-19 mencapai 27.568 orang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, kasus sembuh Covid-19 secara nasional saat ini terus meningkat. Ia menyebut, sebanyak 901 orang dilaporkan telah sembuh pada Jumat (3/7) sehingga total akumulasi pasien yang telah sembuh dari Covid-19 mencapai 27.568 orang.

“Kalau kita perhatikan persentase nasional sembuh sekarang berada di kisaran 42 persen,” ujar Yurianti saat konferensi pers, Jumat (3/7).

Namun demikian, lanjut dia, persentase jumlah kasus sembuh di atas 70 persen pun tercatat ada di lebih dari 13 provinsi. Jumlah inipun disebutnya akan terus bertambah.

Yurianto menyampaikan, banyaknya kasus baru yang ditemukan karena pelacakan yang dilakukan semakin agresif dan pemeriksaan juga semakin masif. Selain itu, dari penambahan kasus konfirmasi positif tidak seluruhnya memiliki indikasi untuk dirawat di rumah sakit.

“Banyak hasil pemeriksaan konfirmasi positif yang kemudian tidak disertai dengan gejala klinis yang diindikasikan untuk kita rawat. Sehingga kita akan memberikan saran untuk melaksanakan kegiatan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing,” jelas dia.

Karena itu, kapasitas tempat tidur di rumah sakit pun tak 100 persen terisi penuh oleh pasien covid. Berdasarkan data terakhir, kapasitas tempat tidur di rumah sakit terisi sebanyak 55,5 persen. “Artinya masih ada separuh kapasitas yang belum terisi,” tambah dia.

Sedangkan, kasus yang dirawat di rumah sakit pun tak seluruhnya masuk dalam kategori kondisi berat. Banyak di antara pasien tersebut merupakan pasien dengan kondisi sedang atau yang membutuhkan pemantauan khusus karena adanya faktor penyakit kumorbit yang menyertai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement