Jumat 03 Jul 2020 14:44 WIB

Indonesia Naik Kelas, Jokowi: Keluar dari Middle Income Trap

Bank Dunia menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden Joko Widodo selaku inspektur upacara tiba dalam Peringatan Ke-74 Hari Bhayangkara Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7).
Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo selaku inspektur upacara tiba dalam Peringatan Ke-74 Hari Bhayangkara Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik penilaian Bank Dunia (World Bank) untuk menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country atau negara berpendapatan menengah atas. Pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia tercatat naik menjadi 4.050 dolar AS, dari posisi sebelumnya di angka 3.840 dolar AS saat masih berstatus lower middle income country.

"Kenaikan status ini harus kita syukuri. Dan kita perlakukan sebagai sebuah peluang agar negara kita Indonesia bisa terus maju melakukan lompatan kemajuan agar kita berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi. Dan berhasil keluar dari middle income trap," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di Sidang Terbuka 100 Tahun ITB, Jumat (3/7).

Di hadapan para guru besar, Jokowi juga mengajak keluarga besar ITB untuk melanjutkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa. ITB juga diminta terus konsisten mencetak SDM unggul agar semakin banyak inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Mereka adalah Low Income (1.035 dolar AS), Lower Middle Income (1.036 dolar AS sampai 4.045 dolar AS), Upper Middle Income (4.046 dolar AS hingga 12.535 dolar AS) dan High Income (lebih dari 12.535 dolar AS).

Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk //loan pricing// (harga pinjaman).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement