REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan akan memperjuangkan pengadaan mobil pemusnah narkoba bagi Polri yang akan diajukan pada APBN 2021. Herman menegaskan, Komisi III DPR mendukung jajaran kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
"Terkait curhat (curahan hati) Kapolri soal minimnya mobil pemusnah narkoba milik kepolisian, saya sebagai Ketua Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan pengadaan tersebut di APBN 2021," kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).
Hal itu dikatakan Herman menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Idham Azis saat memberikan sambutan dalam pemusnahan barang bukti narkoba, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7) pagi. Herman mengatakan komitmen untuk memperjuangkan mobil pemusnah narkoba itu merupakan bukti dukungan Komisi III DPR terhadap aparat kepolisian dalam memberangus tindak kejahatan narkoba di Tanah Air. Hal itu, menurutnya, karena narkoba merupakan salah satu tindak kejahatan yang merusak masa depan bangsa.
"Komitmen itu merupakan bentuk dukungan Komisi III DPR kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tetap bersemangat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi kinerja Polri khususnya jajaran Satgasus Polri yang terus melakukan kerja-kerja pemberantasan narkoba. Sebelumnya, Kapolri Idham Azis mengusulkan agar Polri segera mengajukan pengadaan mobil pemusnah narkoba karena sudah semestinya institusi tersebut memiliki mobil pemusnah narkoba tanpa perlu meminjam dari pihak lain.
"Saya dengar Direktur Narkoba di sini kita pakai mobilnya hanya 30 kilogram, kemudian kita bawa ke RSPADpinjam, kok Polri ini kayaknya'kere' (miskin) sekali padahal bisa sebenarnya ngadain itu, ya kan," kata Idham, saat memberikan sambutan dalam acara pemusnahan narkoba, di Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/7).
Idham mengatakanPolri sebagai garda terdepan dalam memberantas narkoba, semestinya sudah memiliki alat pemusnah narkoba. Untuk itu, Idham menuturkan akan mengajukan permohonan pengadaan mobil pemusnah narkoba kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja.