Kamis 02 Jul 2020 17:10 WIB

Kapolda NTT Tegaskan Babat Habis Sindikat Narkoba

Tidak ada ruang bagi pelaku utama dalam kasus peredaran narkoba.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polda NTB Irjen Mohammad Iqbal.
Foto: Fakhri Hermansyah
Kepala Polda NTB Irjen Mohammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, aparat kepolisian bersama BNN telah berkomitmen untuk membabat habis sindikat narkoba. "Siapa pun yang terlibat (kasus narkoba), jaringan mana pun dia, akan kita (Polri dan BNN) babat habis," kata Iqbal dalam konferensi pers kasus 3,3 kilogram sabu di Mapolresta Mataram, Kamis (2/7).

Bahkan, Iqbal menyerukan anggotanya agar melakukan pengembangan dari setiap penanganan kasus narkoba sehingga dapat terungkap peran pengendali maupun pemasok narkoba. "Tidak ada ruang bagi pelaku utama dan perlu saya tegaskan lagi kalau dalam kasus ini kami tidak main-main," ujarnya.

Kasus 3,3 kilogram sabu ini terungkap pada Senin (29/6) malam, berdasarkan hasil penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram di bawah kendali AKP Elyas Ericson.

Dari pengungkapan kasus yang diduga masuk dalam sindikat narkoba antarprovinsi tersebut, Polresta Mataram dibantu personel dari Polda NTB dan BNN Provinsi NTB telah mengamankan empat orang, salah satunya perempuan berinisial SU, kekasih dari pria yang diduga sebagai pemilik narkoba berinisial SR.

Terkait peran tiga orang yang diamankan lebih dulu sebelum penangkapan SR pada Rabu (1/7), SU bersama dua orang lainnya dengan inisial DD, dan ZU, diduga memiliki keterlibatan dalam sindikat.

SR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka beserta tiga pelaku yang masih berstatus saksi terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pengungkapan kasus yang kini berada di bawah penyidikan Satresnarkoba Polresta Mataram, turut diamankan barang-barang pribadi milik SR maupun dari tiga saksi.

Barang yang diamankan, di antaranya berupa empat kendaraan roda dua, buku rekening milik SR dan SU, kursi kayu merek supreme, dua telepon pintar merek Iphone, meja rias dan sofa bernilai jutaan, beserta rumah yang berada di kompleks perumahan wilayah Tanjung Karang, Kota Mataram.

"Sekarang tim sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Doakan saja, kami sedang bekerja untuk ungkap yang lebih besar lagi. Jadi tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke semua yang diduga terlibat dalam jaringannya, kamu sudah petakan," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement