Selasa 30 Jun 2020 19:18 WIB

KAI Sumbar Perpanjang Pembatalan Perjalanan Hingga 31 Juli

Situasi pandemi corona belum sepenuhnya berakhir walau di Sumbar sudah new normal.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Rangkaian kereta melaju di Sumatra Barat.
Foto: Antara
Rangkaian kereta melaju di Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) Sumatra Barat memperpanjang masa pembatalan perjalanan kereta api sampai 31 Juli 2020 mendatang. KAI Divre Sumbar masih belum mengoperasikan perjalanan KA di Sumbar mengingat situasi pandemi virus corona belum sepenuhnya berakhir walau di Sumbar sudah new normal.

"Mulai 1 Juli,  PT KAI Divre II Sumatra Barat Perpanjang Pembatalan Perjalanan Kereta Api hingga 31 Juli 2020 mendatang," kata Kepala Humasda Divre II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi, Selasa (30/6).

Baca Juga

KAI Sumbar sudah membatalkan semua perjalanan KA sejak akhir April lalu begitu virus corona mulai masuk. Yakni KA Sibinuang dengan rute Padang-Naras, Naras-Padang, KA Lembah Anai dengan rute BIM-Kayu Tanam, Kayu Tanam-BIM dan Minangkabau Ekspres rute Padang-BIM, BIM Padang.

Reza menjelaskan pihaknya sedang menyiapkan pelayanan penumpang KAI di masa new normal bila kereta sudah dioperasikan kembali. Yang pasti menurut Reza, KAI Divre Sumbar akan mematuhi semua protokol covid-19.

“Kami ucapkan permohonan maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19,” ucap Reza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement