Sabtu 27 Jun 2020 05:37 WIB

Kader: Bakar Bendera PDIP Pancasilanya Dimana?

Kader PDIP Kaltim meminta polisi mengusut kasut pembakaran bendera PDIP.

Kader Partai PDI Perjuangan melakukan aksi unjuk rasa dengan mengibarkan bendera di halaman Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Mereka menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, diusut tuntas oleh pihak Kepolisian sesuai dengan hukum dan Undang-undang yang berlaku.
Foto: ANTARA /Yulius Satria Wijaya
Kader Partai PDI Perjuangan melakukan aksi unjuk rasa dengan mengibarkan bendera di halaman Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Mereka menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, diusut tuntas oleh pihak Kepolisian sesuai dengan hukum dan Undang-undang yang berlaku.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- PDI Perjuangan (PDIP) Kalimantan Timur menyampaikan dukungan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai tersebut dalam sebuah unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI di Jakarta. Pembakaran bendera itu dinilai tak dapat diterima.

"Kami meminta Polri melalui Polda Kaltim untuk bisa menyampaikan bahwa daerah juga bergejolak sebab peristiwa pembakaran tersebut," kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Kaltim Roy Hendrayanto di Polda Kaltim, Jumat.

Baca Juga

Hendrayanto yang datang bersama para pengurus dan kader PDIP Kaltim dan Balikpapan juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melapor langsung sebab locus delicti atau tempat kejadiannya di Jakarta.

Pembakaran bendera yang merupakan simbol partai, menurut Hendrayanto, tidak bisa diterima. Lebih-lebih dengan adanya tudingan PDI Perjuangan identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Tuduhan tidak berdasar. Kami punya agama, dan kami berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa," tegasnya.

Justru ia mempertanyakan ideologi oknum-oknum yang melakukan pembakaran tersebut. "Pancasilanya dimana. Berpancasila atau tidak. Itu yang kami pertanyakan," tegas Hendrayanto.

Tak cuma itu, PDI Perjuangan juga ingin dibuktikan apakah benar oknum yang membakar bendera adalah penyusup seperti disebutkan para pihak tertentu atau malah bagian dari massa. "Jangan sampai ini di-fait accompli sendiri oleh mereka," katanya.

Di-fait accompli atau "ditelikung" bisa jadi cara untuk berkelit dari suatu perbuatan, dalam hal ini pembakaran bendera tersebut. Dukungan pada polisi diwujudkan dalam bentuk surat dan dibacakan oleh Hendrayanto di depan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Supandi.

"Terimakasih atas dukungannya," kata Kombes Supandi.

Penyampaian dukungan serupa juga dilakukan DPC PDI Perjuangan Balikpapan ke Polresta Balikpapan. Demikian juga dengan DPC PDI Perjuangan Kutai Timur yang menyampaikan dukungannya ke Polres Kutai Timur di Sangatta.

Pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi ketika massa yang menyebut dirinya antikomunis melakukan aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di Gedung DPR RI pada 24 Juni 2020 lalu

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement