Jumat 26 Jun 2020 06:02 WIB

New Normal Harus Diimbangi dengan Disiplin Jalankan Protokol

Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 diperpanjang kembali hingga 31 Juli 2020.

 Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana

REPUBLIKA.CO.ID, Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk menerapkan 2020 New Normal pada Juli 2020 nanti, belum dapat direalisasikan. Sebab, status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 diperpanjang kembali hingga 31 Juli 2020. 

Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, dimulainya new normal harus dimbangi dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sementara, saat ini masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol tersebut.

Baca Juga

Pihaknya akan membuka aktivitas ekonomi secara bertahap menuju new vormal ini. Saat ini persiapan masih dilakukan, baik dalam mematangkan standar operational procedure (SOP) maupun mulai membuka beberapa destinasi pariwisata di DIY sebagai pilot project pelaksanaan new normal.

"Padahal ketika kita akan membuka aktivitas itu harus diimbangi dengan disiplin melakukan pencegahan penularan Covid-19," kata Biwara di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (25/6).

Selain masih ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan, diperpanjangnya status tersebut dikarenakan kasus positif Covid-19 yang masih meningkat. Per 25 Juni 2020 ini, kasus positif di DIY sudah mencapai 299 kasus.

"Kita menganggap kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol perlu ditingkatkan. Beberapa waktu terakhir ini juga perlu ada peningkatan baik itu pemahaman, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Biwara.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement