Kamis 25 Jun 2020 20:29 WIB

KPAI Usul Internet Gratis Untuk Pembelajaran

Penggratisan internet ini diusulkan pada hari Senin - Jumat di jam pembelajaran,

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah rekomendasi terkait kegiatan belajar mengajar jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Salah satu yang paling ditekankan adalah penggratisan internet. 

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyampaikan, berdasarkan survei yang dilakukan KPAI, masih banyak siswa yang kesulitan terhadap akses internet. Bukan hanya mereka yang berada di luar jangakauan jaringan, pengaruh ekonomi juga memberikan dampak tersendiri dalam kelangsungan pemenuhan Internet untuk anak. 

"Jadi masalh karena para orang tua terdampak Covid-19 secara ekonomi. Punya tiga anak, tiga-tiganya menggunakan kuota mereka kemudian jadi sulit untuk membeli kuota, karena makan aja sulit," kata Retno. 

Akhirnya semakin hari itu semakin banyak anak tidak terlayani pembelajaran daring karena orang tua kesulitan membeli kuota internet. Pembelajaran, dinilai KPAI menjadi tak efektif karena keterbatasan akses kepemilikan gawai atau kuota.

Maka itu, KPAI pun mendorong pemerintah untuk menggratiskan internet. "Ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemkominfo. Itu juga dengan Pak Presiden tentunya dalam rapat terbatas. Karena kami mendukungnya karena ini jadi masalah juga," kata Retno. 

Penggratisan internet ini diusulkan pada hari Senin sampai Jumat di jam pembelajaran. "Mungkin jamnya bisa 5-6 jam sehari," kata dia. 

Retno menambahkan, KPAI juga mengusulkan agar jam belajar diperpendek. Selain itu, Guru juga diminta fleksibel dalam proses pembelajaran jarak jauh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement