Kamis 25 Jun 2020 17:50 WIB

Menkopolhukam Minta KPK Aktif Awasi Pilkada Serentak

Menkopolhukam meminta KPK aktif mengawasi pelaksanaan pilkada serentak.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
Foto: Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, meminta KPK ikut aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak, yang dijadwalkan digelar 9 Desember 2020. Mahfud menegaskan, pilkada tak bisa lagi ditunda.

"Pilkada tidak mungkin lagi ditunda, meskipun masa pandemi Covid-19 masih berlangsung karena dampak penundaan pilkada, bisa mengorbankan ekonomi lebih banyak. Sedangkan kepala daerah yang menjabat pun tidak memiliki kewenangan secara definitif," kata Mahfud dalam Webinar Internasional bertema "An Election in the Time of Pandemic: Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption", di Jakarta, Kamis (25/6).

Baca Juga

Webinar itu diselenggarakan atas kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Kedeputian l Kemenko Polhukam, Bawaslu dan GIZ (sebuah lembaga dari Jerman). "Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di Plt-kan terus, karena Plt tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR, dan pemerintah daerah berdialog, membicarakan solusi. "Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana Pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi," ujar Mahfud.

Pada kesempatan itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut. Dengan adanya masukan tersebut, Mahfud berharap Pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi. Diingatkan pula, dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi secara ilmiah nanti silakan beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi Covid-19 itu tidak turun," katanya.

Kemudian, perlu juga masukan, bagaimana agar partisipasi publik meningkat, bagaimana teknologinya, bagaimana caranya, dan lebih dari itu karena masih dalam suasana pandemik. "Jangan hanya bahas dari segi korupsi, bicara kualitas, tapi juga harus menjaga kesehatan," ucapnya.

Menko Polhukam juga berharap kepada penyelenggara Webinar untuk menyampaikan hasil diskusi tersebut, agar bisa dijadikan masukan yang lebih teknis operasional, dengan prinsip berkualitas, bebas korupsi, dan aman dari covid-19 pada penyelenggaraan Pilkada mendatang.

Selain Menko Polhukam, pada Webinar yang berlangsung cukup dinamis itu juga diisi oleh sejumlah pembicara lain, diantaranya: Ketua KPK Firli Bahuri, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, serta lembaga swadaya masyarakat pegiat korupsi dan demokrasi, termasuk dari luar negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement