REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak 18 Maret hingga 24 Juni 2020, tercatat 117.852 warga negara Indonesia (WNI) telah kembali dari luar negeri karena terdampak pandemi Covid-19. “Ada tambahan 3.265 orang dalam sepekan terakhir atau meningkat 2,8 persen,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6).
Sebagian besar yang kembali adalah WNI dari Malaysia dengan jumlah 84.718 orang. Selain itu, Kemlu mencatat 25.542 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kembali dari 32 negara melalui lima pintu masuk di Jakarta dan Bali. Selanjutnya, 8.592 WNI pulang ke Tanah Air melalui repatriasi mandiri dari 51 negara.
Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI pada Senin (22/6), Retno menjelaskan bahwa semua WNI yang kembali ke Indonesia wajib menjalani protokol kesehatan guna mendeteksi virus corona dengan uji polymerase chain reaction (PCR). WNI yang membawa hasil uji PCR dari luar negeri dengan hasil negatif sebelum keberangkatan, harus menjalani pemeriksaan tambahan saat tiba di Indonesia. Apabila hasilnya tidak menunjukkan gejala Covid-19, maka yang bersangkutan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Sementara WNI yang tidak membawa hasil uji PCR negatif saat keberangkatan, maka akan menjalani tes tersebut setibanya di Tanah Air dan wajib dikarantina hingga hasil tes keluar. “Kalau hasilnya positif maka ada perawatan lebih lanjut dan apabila negatif (yang bersangkutan) melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tutur Retno.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perwakilan RI di luar negeri terus berupaya optimal memberikan bantuan bagi WNI yang paling terdampak aturan pembatasan perjalanan dan pergerakan akibat Covid-19. Hingga 24 Juni 2020, total bantuan yang telah disalurkan kepada WNI di seluruh dunia yakni 485.521 paket, dengan jumlah paling banyak bagi WNI di Malaysia yaitu 415.362 paket.