Kamis 25 Jun 2020 15:10 WIB

KPAI Respons Rencana Pembukaan Sekolah

saat ini anak Indonesia sedang berada dalam kondisi khusus

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Akbar
Kantor KPAI
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Kantor KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons pembukaan sekolah di zona hijau Covid-19. KPAI mengingatkan bahwa meski sekolah yang dibuka berada di zona hijau, tak semua siswa bertempat tinggal di Zona Hijau.

"Tidak semua sekolah yang berdaa di zona hijau siswanya dari zona hijau. Ada beberapa sekolah yang siswanya dari zona kuning atau merah," kata Ketua KPAI Susanto saat rapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (25/6).

Dari fenomena ini, Susanto pun menekankan perlunya pendataan lebih mendalam. Saat ini, belum ada data yang memetakan siswa-siswa sekolah yang ada di zona tertentu terkait dengan zona hijau.

"Memang perlu data berapa satuan pendidkan yg ada di Indonesia sehingga harus dipetakan dan pembukaan sekolah harus hati-hati," kata Susanto.

Susanto menambahkan, saat ini anak Indonesia sedang berada dalam kondisi khusus yang memerlukan penyederhanaan kurikulum di masa pandemi Covid-19. Sebab, penyelenggaraan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 yang didominasi pembelajaran jarak jauh dinilai memerlukan adaptasi kurikulum.

Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mengeluarkan kurikulum transisi yang dinantikan tersebut.

"Dari berbagai usulan saat KPAI menyelenggarakan rakornas muncul banyak usulan, agar penyederhaan kurikulum segera dilakukan sehingga guru tidak kebingungan. Dinas juga punya acuan pasgi untuk memantau," kata Sutanto menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement