Rabu 24 Jun 2020 17:37 WIB

Kemenkes: Covid-19 Masih Ada, Jangan Gembira Berlebihan

Jangan menjalani adaptasi kehidupan baru tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi
Foto: Republika/Prayogi
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi meningatkan masyarakat virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih ada di Indonesia. Karena itu, ia mengimbau, masyarakat jangan gembira berlebihan menjalani adaptasi kehidupan baru tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Karena persoalan yang terjadi dalam konteks adaptasi baru bukan berarti euforia dan bebas. Pandemi masih ada, kita harus berada dalam kondisi seperti ini pada waktu yang lama," kata Oscar dalam bincang-bincang mengenai adaptasi kebiasaan baru di Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

Bahkan, Oscar menyebut kemungkinan Covid-19 bisa menjadi penyakit endemis yang ada pada suatu wilayah seperti penyakit demam berdarah dan penyakit lainnya yang ada di Indonesia. Namun, Covid-19 ini memiliki transmisi virus atau penularan yang sangat cepat ketimbang beberapa penyakit lain.

Dia meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan kementerian lainnya sebagai panduan dalam berkegiatan di masa adaptasi kebiasaan baru. Terkait kasus positif baru Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat dari hari ke hari, Oscar mengakui, tidak menutup kemungkinan peningkatan kasus itu salah satunya berasal dari ketidakdisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasan baru.

Kendati demikian, Oscar juga menekankan, peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia juga terjadi karena meningkatnya pemeriksaan spesimen yang dilakukan oleh pemerintah. Dia menyebutkan pemerintah telah berhasil mencapai target pemeriksaan 20 ribu spesimen per hari seperti yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam implementasi di lapangan, Kementerian Kesehatan juga meminta peran pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi peningkatan atau lonjakan kasus positif Covid-19 akibat tidak disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Oscar Primadi meningatkan kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha bahwa mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. "Semua ini tidak bisa hanya ditumpukan pada pemerintah, tapi kolaborasi bersama. Antara penyedia jasa, konsumen, pelaku usaha, pemangku kepentingan semua punya tanggung jawab bersama," kata Oscar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement