REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya akan melakukan intensifikasi lahan rawa menjadi lahan sawah yang produktif seluas 30 ribu hektare (ha) di Kalimantan Tengah pada tahun ini.
Mentan mengatakan lahan tersebut sudah siap untuk dioptimalisasi menjadi tambahan area lahan sawah, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan mempersiapkan cadangan pangan. Terlebih, Badan Pangan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) telah memberi peringatan bahwa akan terjadi kekeringan yang mengakibatkan potensi krisis pangan.
"Peringatan FAO akan kekeringan dan krisis, karena itu kita mempersiapkan cadangan. Cadangan yang paling siap bukan lahan gambut, melainkan lahan rawa mineral. Itu yang dianggap memungkinkan untuk kita intervensi," kata Mentan Syahrul dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin.
Mentan menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan lahan rawa total seluas 164.598 hektare di Kalimantan Tengah sebagai lahan persawahan guna menambah produktivitas tanaman dalam upaya menjaga ketahanan pangan.
Dari total luas lahan tersebut, terdapat lahan intensifikasi atau lahan yang sudah ada (eksisting) namun masih membutuhkan bantuan sarana produksi (saprodi) produktivitasnya meningkat dengan seluas 85.456.
Sementara itu lahan ekstensifikasi adalah lahan perluasan baru yang masih membutuhkan penggarapan dengan mencetak sawah baru seluas 79.142 hektare. Lahan ini sudah memiliki sistem pengairan primer dan sekunder.
"Kemungkinan intervensinya di tahun 2021. Yang sudah siap ada itu 30.000 hektare yang kita intervensi di situ," kata Mentan.
Mentan menjelaskan pada tahun ini pemerintah akan fokus untuk melakukan intensifikasi lahan seluas 30.000 ha, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Kementan yang mengalami pemangkasan hingga Rp7 triliun untuk realokasi program penanganan COVID-19.
Ada pun biaya yang dibutuhkan untuk pemanfaatan lahan rawa menjadi area sawah produktif yakni sebesar Rp 5,44 juta per hektare, sehingga total kebutuhan anggaran untuk rencana tersebut sebesar Rp 2,55 triliun.
Biaya tersebut mencakup bantuan sarana produksi yang dibutuhkan untuk lahan rawa. Seperti diketahui, lahan rawa memiliki kondisi lahan berbeda dengan lahan konvensional. Jenis saprodi yang dibutuhkan, yakni dolomit, benih, pupuk Urea, pupuk NPK, pupuk hayati, herbisida dan pengolahan lahan.
"Kita coba carikan solusi dari anggaran yang ada. Oleh karena itu di empat bulan ini, kita akan pilih mana lahan yang strategis dan utama harus diintervensi, sisanya tahun 2021," kata Mentan.