Senin 22 Jun 2020 21:15 WIB

Bakamla: Tata Keamanan Laut Belum Optimal

Adanya tumpang tindih kewenangan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (kiri)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menilai tata kelola keamanan laut di Indonesia saat ini belum optimal. Hal ini lantaran adanya tumpang tindih kewenangan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

"Ini dampaknya cukup dirasakan oleh pelaku ekonomi di mana sering para pelaku ekonomi ini diperiksa oleh aparat yang berbeda untuk objek hukum yang sama, yang berimplikasi pada peningkatan biaya logistik," kata Aan Kurnia dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (22/6).

Baca Juga

Aan Kurnia mengatakan itu saat menjadi pembicara pada diskusi panel dengan tema "Peran Polisionil TNI Angkatan Laut Dihadapkan dengan Perwujudan Omnibus Law Keamanan Laut" yang diikuti 175 Perwira Siswa Dikreg Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-58 tahun 2020, di Gedung Samadikun, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin. Ia mengatakan tata kelola keamanan laut yang ideal mesti dibangun dari peran elemen kelembagaan yang dilandaskan pada kesamaan visi dan paradigma serta penyerderhanaan peraturan.

"Kemudian proses tata kelola keamanan laut ini dikelola dalam satu pintu sehingga 'output' dari tata kelola satu pintu ini adalah tata kelola keamanan laut yang baik dan terbangun sistem kewaspadaan maritim serta pemanfaatan sumber daya secara optimal dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan ada delapan bentuk ancaman faktual dan potensial terjadi di laut, yaitu pelanggaran wilayah, perompakan bersenjata, kecelakaan di laut, "trans organized crime", "Illegal, Unreported, UnregulatedFishing"(IUUF), pencemaran di laut, terorisme di laut, dan invasi. "Dari bentuk ancaman tersebut, invasi merupakan ancaman yang paling kecil terjadi meskipun berbahaya terhadap kedaulatan, sedangkan IUUF merupakan ancaman yang paling sering terjadi dan 'trans organized crime' merupakan ancaman paling berbahaya karena memiliki dampak yang luas dan jangka panjang," kata lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1987 ini.

Mantan Pangkolinlamil ini menambahkan, dari sejumlah permasalahan keamanan maritim, dengan melihat kekuatan dan kelemahan, serta peluang dan ancaman yang potensial dan faktual, maka dapat disusun konsep strategi maritim Indonesia untuk menghadapi seluruh ancaman ini secara sistematis. "Strategi maritim ini bertumpu pada 'presence at sea'sebagai strategi keamanan maritim, 'explore the sea' sebagai strategi ekonomi maritim, dan 'trust build by sea' sebagai strategi diplomasi maritim," tuturnya.

Aan Kurnia juga menjelaskan tentang tentang konsep sinergisme, penguatan sistem keamanan laut melalui omnibus law, serta tugas Bakamla RI.

Hadir juga sebagai pembicara dalam diskusi panel tersebut Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut Laksma TNI Kresno Buntoro, yang berbicara tentang "Peran Polisionil TNI AL Sebagai Penegak Hukum di Laut: Hukum Laut Internasional/UNCLOS dan Hukum Nasional", serta Guru Besar Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana, yang berbicara tentang "Aspek Hukum dalam Omnibus Law Keamanan Laut guna Melindungi Kepentingan Indonesia di Laut".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement