Senin 22 Jun 2020 15:37 WIB

Penangkapan John Kei dan Sengketa Uang Penjualan Tanah

Polisi menangkap John Kei dan 29 anggota kelompoknya terkait pengeroyokan pada Ahad.

Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Abdurrahman Rabbani, Flori Sidebang, Antara

Warga Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang sempat digegerkan oleh suara tembakan pada Ahad (21/6) siang. Menurut sejumlah saksi, suara tembakan itu bersamaan dengan masuknya satu kelompok ke dalam perumahan tersebut dengan mengendarai tiga mobil.

Baca Juga

“Ada tiga mobil, menurut penghuni rumah isi mobilnya penuh berarti ada lebih dari lima orang," ujar salah satu warga Perumahan Green Lake, Berti, Senin (22/6).

Berti menjelaskan, kelompok itu diduga sudah merencanakan penyerangan terhadap pemilik rumah berinisial N yang tinggal di Green Lake City. Mendapat informasi dari salah satu anggota keluarga N, Berti mengungkapkan adanya ancaman pembunuhan dalam aksi yang dilakukan kelompok tersebut.

"Penuturan anak N, mereka di dalam rumah itu tidak lama karena di dalam anggota keluarga sudah sembunyi. Tapi sempat terdengar kalimat kalau ketemu langsung bunuh," jelas Berti.

Selain itu, kelompok yang diduga ingin menyerang salah satu warga juga melukai seorang satpam yang sedang berjaga di pintu gerbang. “Korban sejauh ini baru satu yang ketahuan, satpam yang di depan tertabrak mobil komplotan,” ujar Berti.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Pihaknya juga masih mengumpulkan bukti lainnya untuk mengetahui kronologi kejadian.

"Soal suara tembakan itu, tim masih dilokasi, masih kumpulkan bukti bersama jajaran Polda Metro Jaya," ujarnya.

Di lokasi terpisah, seorang pemuda bernama Yustus Corwing Kei (46) dikeroyok di sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat. Yustus sempat melarikan diri saat dihadang lima pemuda tersebut, namun tak dapat menghindar sehingga penganiayaan dengan senjata tajam tak dapat dielakkan.

Lima pemuda tak dikenal menghadang dan menganiaya Yustus menggunakan senjata tajam jenis parang. Namun, saat dilarikan ke rumah sakit, korban tak tertolong dan mengembuskan nafas terakhir.

Dua peristiwa di Cipondoh dan Duri Kosambi ternyata diketahui berkaitan setelah Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan di Kompleks Tytyan Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad malam. Dalam operasi itu, polisi menargetkan penangkapan terhadap John Kei dan kelompoknya.

Saat operasi penangkapan, petugas sempat melepaskan tembakan.

"Kebetulan tadi ada sedikit menghalang-halangi penangkapan tapi tidak ada korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad tengah malam.

Ade menegaskan polisi melepaskan tembakan untuk memberikan peringatan saat mengamankan kelompok John Kei. Menurut Ade, operasi penangkapan terhadap kelompok John Kei terkait dengan perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Kei.

photo
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, keributan yang terjadi pada Ahad (21/6) hingga terjadi penyerangan kelompok John Kei kepada Nus Kei karena permasalahan keluarga, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. John Kei dan 29 anggota kelompoknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan, perusakan dan kasus pengeroyokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Masalah keluarga

Pada Senin (22/6), Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, John Kei dan anggotanya terlibat kasus penganiayaan serta keributan terhadap kelompok Nus Kei. Nana mengkonfirmasi peristiwa itu terjadi di dua lokasi berbeda pada Ahad (21/6).

Awalnya, jelas Nana, kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap anggota kelompok Nus Kei di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB. Dua anggota Nus Kei masing-masing berinisial ER alias YDR dan AR.

"Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah lima sampai tujuh orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Nana dalam konferensi di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).

Nana mengungkapkan, akibat peristiwa itu, ER alias YDR meninggal dunia akibat luka bacok di sekujur tubuhnya. Sedangkan AR, mengalami luka-luka.

"Satu orang lagi (mengalami luka) putus jari, empat jari tangan terputus, atas nama AR," ungkap Nana.

Kemudian, sambung Nana, pada hari yang sama, sekitar pukul 12.25 WIB kelompok John Kei yang berjumlah sekitar 15 orang mencari keberadaan Nus Kei di rumahnya di wilayah Green Lake City, Cipondoh, Tangerang Kota. Mereka mendatangi lokasi tersebut dengan mengendarai empat unit mobil.

Namun, setibanya di lokasi, mereka tidak berhasil menemukan Nus Kei. "Yang bersangkutan tidak ada, tetapi ada istri dan anak (Nus Kei)," ujar dia.

Lantaran tidak menemukan Nus Kei, 15 orang itu pun melakukan pengerusakan di rumah Nus Kei dan empat mobil miliknya. Selain itu, mereka juga merusak satu mobil milik tetangga Nus Kei, berinisial T.

Tidak sampai di situ, saat mereka hendak meninggalkan lokasi tersebut, mereka kembali membuat keributan dengan cara menerobos pagar perumahan dan melepas tembakan sebanyak tujuh kali. Akibatnya, satu orang sekuriti dan satu pengendara ojek daring mengalami luka. Kini, keduanya sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Medika Karang Tengah.

"Menyebabkan satu orang sekuriti tertabrak, atas nama Adi Nugroho dan satu orang pengemudi ojek online, Ardiansyah tertembak di bagian jempol kaki sebelah kanan," papar Nana.

Nana menjelaskan, pihaknya pun segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polres Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi kemudian menangkap John Kei beserta 29 anggota kelompoknya di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 20.15 WIB. Sedangkan tiga orang lainnya, masih berstatus buron.

"Sampai saat ini 30 orang masih dilakukan pendalaman peran," imbuhnya.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Adapun motif pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yustus adalah masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei. Yustus diketahui sebagai salah satu anak buah Nus Kei.

"Kemudian, motif ini adalah masalah sesama keluarga antara John Kei dan Nus Kei yang dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya," ujar Nana.

Nana menyebut, John Kei merasa kecewa terhadap Nus Kei yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan dirinya. Kekecawaan lantaran pembagian uang hasil penjualan tanah tidak merata.

"Dilandasi atau berdasarkan masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan dalam hal pembagian uang hasil penjualan tanah. Jadi, ini masalah pribadi sebenarnya awalnya," kata Nana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat menuturkan, ketidakpuasan John Kei itu diduga berkaitan dengan sengketa tanah Rumah Sakit Umum Daerah Ambon.

"Kemungkinan iya (terkait sengketa tanah RSUD Ambon). Jadi, sebenernya kita enggak mendalami yang objek awalnya ya, tetapi itu merupakan latar belakang sehingga si JK (John Kei) merasa dikhianati," papar Tubagus.

Meski demikian, Tubagus enggan merinci terkait sengeta tanah tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei.

"Mungkin terkait di Kota Ambon, tetapi latar belakangnya adalah motiviasinya dia melakukan itu karena dia merasa dikhianati. Masih kita dalami, cuma objek penyidikan kita kan tindakan kekerasannya," kata Ade.

photo
John Kei Bebas dari Penjara - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement