REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Indonesia Muhajir Effendy dan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam menangani pandemi Covid-19.
Muhajir dan Terawan sempat mendengar pemaparan dari Direktur Utama RSHS Bandung Nina Susana Dewi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurutnya, ia memperoleh penjelasan dari gubernur tentang bagaimana langkah sistematis di Jabar untuk menangani Covid-19.
"Menurut saya Jabar termasuk sangat bagus di dalam penanganan Covid-19 dengan jumlah penduduk terbesar. Sekarang kondisinya baik sebagian masih (zona) oranye, ada kuning tapi sudah mulai menghijau kalau dilihat secara gugus parsial, ini bagus untuk Jabar," ujar Muhajir usai meninjau Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, akhir pekan ini.
Kemudian, kata Muhajir, RSHS Bandung sudah mulai menerapkan pengobatan pasien positif Covid-19 dengan metode convalescent plasma. Hasilnya, dengan metode itu kondisi pasien mulai membaik. Hasil laporan dari ketua tim juga sudah bagus hasilnya membaik untuk yang diobati.
"Pak Menkes akan memberikan bantuan peralatan agar bisa lebih memasatikan bahwa penerapan pengobatan menggunakan plasma ini yang direkomendasikan Kemenkes bisa digunakan untuk seluruh indonesia," katanya.
Sementara itu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menilai, sinergitas antarlembaga di Jabar membuat penanganan Covid-19 berjalan baik. Begitupun dengan kinerja rumah sakit dan para tenaga medis membuat kasus Covid-19 di Jabar relatif bisa terkendali.
"Kita melihat effort dari Pemprov Jabar begitu bagus dan hasilnya membuat Provinsi Jabar semkain membaik dalam penanganan Covid-19," katanya.
Untuk rumah sakit pun, kata dia, sangat baik di dalam merawat sehingga kita bisa melihat masyarakat yang dirawat sedikit, tidak membuat rumah sakit menjadi penuh sekali untuk Covid.
"Sehingga masih banyak relaksasi waktu, betul-betul tim dokter bisa mempunyai konsentrasi untuk menangani pasien yang berat dengan baik," kata Terawan.
Terawan pun berkomitmen membantu memfasilitasi proses pendaftaran sejumlah alat penanganan Covid-19 yang diproduksi di Jabar ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) agar bisa diproduksi massal.
Seperti diketahui, Jabar berhasil membuat sejumlah alat medis untuk penangnaan Covid-19. Diantaranya, ventilator buatan PT Dirgantara Indonesia, rapid test antigen karya ITB dan Unpad, serta laboratorium kontainer buatan PT Biofarma.
"Kita daftarkan dan kita fasilitasi untuk nanti, bisa kita lakukan pembelian untuk proses pengadaannya sehingga itu bisa dipakai nantinya di seluruh penjuru tanah air, kita harus bangga dengan produk indonesia . Saya yakin produk Indonesia sangat kompatibel dipakai di indonesia," paparnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kasus Covid-19 di Jawa Barat relatif terkendali dengan rata-rata 30 kasus per hari. Menurutnya, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari level provinsi hingga mikro serta pengetesan masif menjadi kunci Jabar dalam menangani Covid-19 sejauh ini.
"Sudah enam pekan angka reproduksi (Rt) kita di bawah 1. Kami di Jabar selalu ilmiah dalam mengambil keputusan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Menurut Emil, ia melibatkan epidemologis dari perguruan tinggi, ada ahli ekonomi juga. Yang sembuh sudah mendekati angka kasus aktif. Di rumah sakit juga (pasien Covid-19) sudah sedikit. "Dari 100 persen kapasitas ruang inap sekarang hanya 29 persen yang dipakai," katanya.
Meskipun, Emil mengaku Jabar punya tantangan besar dalam proses transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB). Karena itu, ia pun memerintahkan tim dari gugus tugas untuk terus melakukan pemeriksaan di pusat keramaian agar masyarakat tak larut dalam euforia.
"Tantangannya, kita ini provinsi paling dekat dengan episenteum. Kami sudah buka kegiatan ekonomi, rumah ibadah dan lain-lain," kata Emil seraya mengatakan, ia juga mengetes wisatawan di Puncak karena orang Jakarta sulit ditahan. Makanya, ia memeriksa paksa swab, kalau ada anomali ia tutup.