Jumat 19 Jun 2020 20:49 WIB

Dokter Reisa: Obat Dexamethasone Bukan Penangkal Covid-19

Obat Dexamethasone bukan vaksin, ini merupakan kombinasi obat-obatan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Akbar
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menjawab pertanyaan saat wawancara di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menjawab pertanyaan saat wawancara di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat agar mengikuti saran dari WHO Indonesia terkait penggunaan dexamethasone yang dinilai efektif menyembuhkan kasus berat covid-19.

Ia menjelaskan terdapat empat saran dari WHO Indonesia terkait hal ini. Pertama, obat dexamethasone ini hanya direkomendasikan untuk kasus konfirmasi berat dan kritis, yaitu kasus yang membutuhkan ventilator dan bantuan pernapasan.

Kedua, obat ini dianjurkan karena akan mengurangi jumlah kematian sebesar 20-30 persen dari kasus-kasus tersebut.

“Obat ini tidak memiliki dampak atau bukan terapi untuk kasus-kasus konfirmasi yang sakit ringan atau yang tanpa gejala,” lanjut Reisa saat konferensi pers, Jumat (19/6).

Ketiga, kata dia, obat dexamethasone ini juga tidak memiliki khasiat pencegahan dan bukan merupakan penangkal covid-19.

“Ini bukan vaksin, ini merupakan kombinasi obat-obatan,” tambahnya.

Reisa mengatakan, pemakaian obat ini harus dalam pengawasan para ahli dan juga dokter serta dilakukan di sarana dengan fasilitas yang memadai sehingga jika muncul efek samping dapat segera ditangani.

“Badan POM atau BPOM akan memantau peredaran dexamethason,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement