Jumat 19 Jun 2020 14:34 WIB

Polri Tegur Aparat Terkait Kasus Lelucon Gus Dur

Polri telah menegur anggota Polres Kepulauan Sula terkait kasus lelucon Gus Dur

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (tengah)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah menegur anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara terkait kasus lelucon Gus Dur. Seperti diketahui, seorang pria berinisial IA mengunggah lelucon Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) soal tiga polisi jujur di media sosial. Akibat unggahannya, IA dipanggil oleh aparat untuk dimintai keterangan.

Ia pun memastikan tidak ada proses hukum dalam peristiwa tersebut serta meminta agar lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial.

"Tidak ada BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kasus," ujarnya, Jumat (19/6).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan terlapor IA hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulisnya di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," katanya.

Sebelumnya seorang warga berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat 12 Juni 2020 lalu karena telah membuat status di akun Facebooknya dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement