Sabtu 10 Apr 2021 16:10 WIB

Polri: Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

Terduga teroris FA adalah anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta.

Rep: Ali Mansur/ Red: Esthi Maharani
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandara Soekarno Hatta bukan pengurus PP Muhammadiyah. Menurutnya, terduga teroris FA adalah anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta.

"Kami ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan terduga teroris  FA adalah pengurus PP Muhammadiyah itu tidak benar. Memang strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama yang ada agar terjadi konfik," tegas Argo alam keterangannya, Sabtu (10/4).

Lebih lanjut, Argo menjelaskan hasil dari penyidikan, FA merupakan anggota kelompok teroris JI yang berperan cukup vital. Kemudian FA juga diketahui orang yang melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya. Bahkan, kata Argo, yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk kedalam organisasi JI dan melakukan I’dad atau pelatihan militer .

"Mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktifitas terorisme kelompok ini," beber Argo.

Sambung Argo, FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan terhadap tokoh-tokoh Al Qaeda dan terkait erat dengan strategi oraganisasi mereka yaitu mendukung gerakan terorisme global. Sebelumnya, tim Densus 88 menangkap FA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (8/4) bersama istrinya DM usai pulang dari Turki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement