REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menyebut dua penjambret berinisial IBP (31) dan JAR (24) di jalur busway Jalan Hayam Wuruk, pada Senin (15/6), sering beraksi di tiga wilayah Jakarta lainnya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsyadi Jakarta, Kamis, menyebut kedua pelaku penjambretan tersebut sering kali bekerja sama dan beraksi di tiga wilayah, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Berdasarkan keterangan, pelaku sudah sering sekali melakukan tindak pidana penjambretan, akan tetapi lokasinya berpindah-pindah, beberapa dilakukan di Jakarta Pusat maupun di Jakarta Timur," ujar Arsya.
Saat akan menjambret korbannya, kedua tersangka sempat berputar-putar selama sepuluh kali, untuk membaca situasi. Hal tersebut karena kedua tersangka itu baru pertama kali akan menjambret di Jakarta Barat.
"Ini pelaku, baru mulai masuk wilayah Jakbar, kemudian tim berhasil menangkap dan kami menyita barang bukti," ujar dia.
Modusnya, mereka sering kali menjambret di lokasi rawan kemacetan jalan sehingga pelaku bisa leluasa kabur karena pengendara mobil tidak bisa mengejar pelaku. “Pelaku selalu melakukan berdua dan melaksanakan tindakan tersebut di jam-jam macet, karena mereka menilai kemungkinan korban mengejar itu kecil," katanya.
Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti helm, pakaian yang mereka gunakan saat penjambretan dan ponsel milik korban. Mereka terjerat Pasal 365 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun.