Kamis 18 Jun 2020 12:22 WIB

Menhan akan Hadiri Raker Komisi I DPR di Kompleks Parlemen

Menhan Prabowo Subianto telah konfirmasi akan hadir dalam rapat tersebut.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Foto: Dok Biro Humas Kemenhan
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR dijadwalkan menggelar rapat kerja dengan mengundang Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Kamis (1/6) sore WIB, membahas Rencana Kerja dan Anggaran/Rencana Kerja Pemerintah (RKA/RKP) Kemenhan Tahun 2021. "Pembahasan RKA RKP Kemhan/TNI tahun 2021," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (18/6).

Meutya menjelaskan, raker tersebut berlangsung secara fisik dengan kehadiran langsung peserta rapat di lokasi rapat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Menurut dia, Menhan Prabowo Subianto telah konfirmasi akan hadir dalam rapat tersebut. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6) sekitar pukul 16.00 WIB. "Raker nanti dilakukan secara fisik tanpa daring," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, raker tersebut hanya membahas soal anggaran saja karena ada perubahan anggaran di Kemenhan/TNI. Charles mengatakan raker tersebut hanya membahas terkait anggaran Kemenhan/TNI namun kalau ada anggota Komisi I DPR yang bertanya terkait permasalahan lain, maka bisa saja dilakukan. "Tapi kalau ada anggota Komisi I DPR yang bertanya terkait permasalahan terjadi, bisa saja. Namun memang agendanya hanya soal anggaran," kata anggota Fraksi PDIP DPR itu.

Berdasarkan agenda raker yang berkembang, disebutkan bahwa rapat tersebut juga membahas isu-isu aktual seperti kesiapan Kemenhan/TNI menghadapi bentuk ancaman keamanan baru di Indonesia. Selain itu, membahas perkembangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan penyusunan peraturan pelaksana undang-undang negara di bidang pertahanan, dan kesiapan TNI dalam pelibatan mengimplementasikan tatanan normal baru atau "new normal".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement