Rabu 17 Jun 2020 20:16 WIB

Ventilator Lokal Covent-20 UI Lulus Uji Klinis Manusia

Pada tahap awal, UI akan memproduksi 300 unit ventilator Covent

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Covent-20 atau Ventilator Transport Lokal yang dikembangkan oleh Tim Ventilator Universitas Indonesia (UI), telah dinyatakan lulus uji klinis manusia
Foto: Humas UI
Covent-20 atau Ventilator Transport Lokal yang dikembangkan oleh Tim Ventilator Universitas Indonesia (UI), telah dinyatakan lulus uji klinis manusia

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Covent-20 atau Ventilator Transport Lokal yang dikembangkan oleh Tim Ventilator Universitas Indonesia (UI), telah dinyatakan lulus uji klinis manusia untuk mode ventilasi CMV (Continuous Mandatory Ventilation) dan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 15 Juni 2020. 

"Saat ini, tim Ventilator UI sedang menyelesaikan tahapan akhir produksi dengan beberapa mitra strategis industri sesuai dengan standar produksi alat kesehatan agar dapat didistribusikan ke rumah sakit rujukan Covid-19 dan rumah sakit darurat," ujar Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (17/6).

Dia mengutarakan, pada tahap awal, UI akan memproduksi 300 unit ventilator Covent.yang dana pembuatannya diperoleh dari hasil penggalangan donasi terhadap beberapa perusahaan dan komunitas di bawah koordinasi Ikatan Alumni Fakultas Teknik UI (ILUNI FTUI).

"Covent-20 merupakan wujud nyata komitmen UI dalam mendukung penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Ini merupakan bagian dari bakti kami sebagai peneliti untuk mempersembahkan riset yang tidak hanya membantu perkembangan sains dan teknologi, tetapi juga riset dan inovasi yang mendorong kemandirian bangsa dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," jelas Ari.

Menurut Dekan Fakultas Teknik UI (FTUI) Dr Ir Hendri DS Budiono MEng, uji klinis pada manusia yang dilakukan dibagi menjadi dua tahap. Pertama adalah uji klinis untuk mode ventilasi CPAP pada pasien dewasa yang dirawat di IGD RSUPN Cipto Mangunkusumo dan RSUI dalam periode  Mei 2020. Sedangkan uji klinis untuk mode ventilasi CMV dilakukan di Pusat Simulasi Respirasi, Rumah Sakit Pusat Persahabatan pada tanggal 3 Juni 2020, sesuai dengan protokol uji dari Kemenkes. 

"Hasil uji klinis ini membuktikan bahwa kedua fungsi Covent-20 berjalan dengan sangat baik dan direkomendasikan untuk digunakan pada penanganan pasien," ujarnya.

Dekan Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH., MMB mengatakan, salah satu faktor penyebab kematian pasien Covid-19 adalah keterbatasan ventilator. Ventilator yang diciptakan oleh UI kolaborasi FK dan FT ini sudah lolos uji klinik dan sudah dapat izin produksi dari Kemenkes bisa menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan ventilator sehingga dapat mencegah kematian.

"Covent-20 mampu memberikan ventilasi tekanan positif dengan mode CMV sehingga dapat digunakan sebagai alternatif bagi pasien untuk membantu  pasien yang mengalami kesulitan bernafas dan perlu dikontrol oleh mesin (time-triggered). Sedangkan mode CPAP dapat membantu  pemberian oksigen kepada pasien yang masih sadar dan bernafas spontan," paparnya.

Anggota tim dokter Covent-20 yang turut mengawal proses uji klinis, Dr. dr. Andi Ade Wijaya Ramlan, Sp.An-KAP mengutarakan, pasien yang dipilih untuk uji klinis Covent-20 adalah pasien yang memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi dengan jumlah sampel sesuai persyaratan minimal subjek pasien dan protokol dari Tim Uji Klinis Alat Kesehatan Kemenkes.

"Di bawah koordinasi ILUNI FTUI, kami telah menerima permohonan dari 180 rumah sakit, baik rumah sakit rujukan Covid-19 maupun rumah sakit darurat, seluruh Indonesia untuk menerima ventilator produksi UI. Pada tahap awal, kami akan menyiapkan 300 unit ventilator Covent-20 untuk distribusikan. Penyaluran akan ditentukan berdasarkan tingkat urgensi dan utilitas, serta rekomendasi donatur," tuturnya.

Sebelumnya, Covent-20 dinyatakan lulus uji produk dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta, pada 29 April 2020. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah menjalankan proses pra uji klinis pada hewan yang diselenggarakan di Indonesian Medical Education and Research Institute FKUI (IMERI FKUI) pada 30 April 2020. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement