Rabu 17 Jun 2020 13:41 WIB

Walkot Pertanyakan ke Ganjar Soal Semarang Masuk Zona Merah

Tiga daerah zona merah di Jateng, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Magelang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Foto: Antara
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mempertanyakan status tiga daerah yang dinyatakan masih dalam status zona merah pandemi Covid-19 oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranomow. "Apa benar hanya tiga daerah?" kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu di Kota Semarang, Rabu (17/6).

Gubernur Ganjar menyatakan tiga daerah di Jateng masih dalam kategori zona merah Citu-19, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Magelang. Menurut Hendi, meningkatnya angka penderita Covid-19 di ibu kota Jateng tersebut tidak terlepas dari masifnya tes cepat dan tes usap yang dilakukan di pusat-pusat keramaian.

Hendi meminta perlu adanya data yang jelas dalam mengukur kriteria zonasi Covid-19 ini. "Harus ada data yang jelas agar tidak cepat-cepatan zona hijau, agar tidak seperti pertandingan," katanya.

Dia mengungkapkan, masih ada kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori zona kuning, namun galau untuk melakukan tes massal di tempat keramaian. "Mereka galau kalau di tes massal di tempat umum akan ketahuan jumlah positifnya bertambah," kata Hendi.

Oleh karena itu, menurut dia, jika pergerakan dalam upaya mencegah Covid-19 tidak berstandar dan tidak sama, maka zona hijau hanya akan dicapai oleh daerah yang tidak melakukan tes massal di tempat ramai.

Hendi menegaskan, Kota Semarang tidak akan ragu melakukan tes massal di tempat-tempat ramai agar penelusuran kasus lebih cepat diketahui. "Semarang ingin menjadi zona hijau alami, semua warganya sehat. Bukannya dengan tidak ada pergerakan di lapangan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement