Senin 15 Jun 2020 01:50 WIB

Bupati Banyumas: Ekonomi Sudah Harus Mulai Berjalan

Pelaku ekonomi di Banyumas harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Petugas di Pos Perbatasan wilayah Banyumas dengan kabupaten lain, makin memperketat panjagaan. Petugas akan memeriksa setiap penumpang kendaraan untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Foto: istimewa
Petugas di Pos Perbatasan wilayah Banyumas dengan kabupaten lain, makin memperketat panjagaan. Petugas akan memeriksa setiap penumpang kendaraan untuk memastikan kondisi kesehatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sendi-sendi ekonomi lokal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus mulai berjalan kembali dengan tetap patuh pada protokol kesehatan sebagai implementasi normal baru. Demikian ditegaskan Bupati Banyumas Achmad Husein.

"Itu sudah seharusnya. Memang kondisinya harus begitu, harus sudah mulai berjalan ekonomi kita," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Ahad (1/6).

Baca Juga

Kendati demikian, dia mengakui jika pihaknya terus berupaya agar para pelaku ekonomi tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga ekonominya bisa tumbuh tetapi tetap aman dari Covid-19. Huseinmengatakan berdasarkan pantauan, sendi-sendi ekonomi lokal di Banyumas sudah mulai berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan meskipun belum maksimal.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Yuniyanto mengatakan kegiatan ekonomi di Banyumas sudah mulai berjalan. Salah satunya di pasar rakyat atau pasar tradisional.

"Sebenarnya ini (pasar) jalan terus, tetapi sudah menggunakan protokol kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19. Di tempat-tempat itu ada tempat cuci tangan pakai sabun, ada thermogun, dan sebagainya termasuk petugas-petugas dari pasar itu sendiri, ada juga dari relawan, dan TNI/Polri untuk menjaga dan memantau pelaksanaan protokol kesehatan di pasar," jelasnya.

Bahkan, kata dia, protokol kesehatan tersebut sudah dilaksanakan di pasar sejak beberapa waktu lalu dan sampai sekarang masih berjalan. Menurut dia, protokol kesehatan juga sudah diterapkan di pasar modern seperti mal dan supermal.

"Selain protokol kesehatan, sudah ada kebijakan untuk membatasi jam operasional pasar modern, maksimal buka sampai pukul 20.00 WIB. Jumlah pengunjung pun dibatasi, maksimal 40 persen dari kapasitas ruangan," katanya.

Ia mengatakan, pemilik pasar/toko modern di Kabupaten Banyumas juga telah membentuk tim pemantau semacam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara mandiri untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan.

Menurut dia, pihaknya juga membentuk tim yang terdiri atas unsur Dinperindag, Satpol PP, TNI, Polri, dan Apindo untuk memantau toko-toko lainnya di Kabupaten Banyumas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement