Jumat 12 Jun 2020 21:42 WIB

Masyarakat Diimbau tak Ragu Imunisasi Anak Meski Pandemi

Kemenkes mengakui, cakupan imunisasi dasar untuk anak menurun saat pandemi.

Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) memberikan imunsiasi kepada balita di Puskesmas Karawaci Baru, Kota Tangerang, Banten, Rabu (13/5).(ilustrasi)
Foto: Antara/Fauzan
Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) memberikan imunsiasi kepada balita di Puskesmas Karawaci Baru, Kota Tangerang, Banten, Rabu (13/5).(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melakukan imunisasi dasar pada anak di fasilitas kesehatan meskipun di tengah pandemi Covid-19. Yurianto mengakui, cakupan imunisasi dasar untuk anak menurun saat pandemi.

Penurunan cakupan imunisasi tersebut, kata Yurianto, dikarenakan sedikitnya kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi anak dikarenakan khawatir tertular virus corona baru SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Baca Juga

"Cakupan imunisasi pasti turun karena masyarakatnya banyak yang takut ke fasilitas kesehatan," kata Yurianto, Jumat (12/6).

Yurianto menyatakan, bahwa Kementerian Kesehatan telah memprediksi penurunan cakupan imunisasi dikarenakan pandemi. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan provinsi untuk menjaga cakupan imunisasi tetap sesuai target dalam membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan melalui surat edaran agar setiap fasilitas kesehatan memisahkan pelayanan untuk Covid-19 dengan pelayanan kesehatan dasar termasuk program imunisasi agar masyarakat tidak merasa takut tertular virus corona. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu membawa anak ke rumah sakit jika hanya untuk imunisasi.

Fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas atau klinik bisa menjadi pilihan untuk imunisasi. Sedangkan, penggunaan layanan kesehatan telemedicine hanya digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsultasi kesehatan dengan dokter tanpa harus mendapatkan tindakan medis apa pun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement