REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta, aparatur sipil negara (ASN) terlibat penanganan radikalisme. Ia menginginkan, ASN punya cara dan inovasi memerangi paham radikalisme.
"Masalah kebangsaan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah adanya paham radikalisme," kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers yang diterima Republika pada Kamis (11/6).
Setiap lulusan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat I dituntut untuk memiliki inovasi melalui proyek perubahan. Proyek perubahan terkait penanganan radikalisme dinilai diperluas dan beradaptasi menggunakan platform digital.
Salah satu proyek perubahan yang ditawarkan yaitu aplikasi ‘ASN No Radikal’. Aplikasi ini sebagai optimalisasi portaladuanasn.idmulai tingkat pusat sampai tingkat daerah.
"Yang perlu menjadi perhatian integrasi sistem dan data aplikasi dari kedua sistem, baik yang akan dibangun maupun yang ada di situsaduanasn.id, sehingga tidak terjadi silo-system dalam penanganan radikalisme," ujar Tjahjo.