Kamis 11 Jun 2020 17:14 WIB

Wapres: Pemerintah Kaji Pembukan Sekolah Secara Keseluruhan

Saat ini, Pemerintah baru membolehkan pendidikan berbasis agama.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah saat ini masih mengkaji pembukaan kembali pendidikan non-asrama (sekolah umum) secara keseluruhan di masa tatanan new normal. Saat ini, Pemerintah baru membolehkan pendidikan berbasis agama, seperti pesantren di zona hijau dan kuning kembali membuka kegiatan belajar mengajar. Sedangkan pendidikan non asrama dibolehkan hanya di wilayah zona hijau.

Ma'ruf menjelaskan, alasan belum mengizinkan pembukaan pendidikan sekolah umum keseluruhan lantaran menerapkan prinsip kehati-hatian. Sebab, pemerintah tidak ingin seperti negara-negaran lain yang lebih dulu membuka sekolah justru menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.

"Yang bisa diterapkan itu yang (zona) hijau dan kita juga melihat di beberapa negara lain yang sudah menerapkan pendidikan non pesantren banyak yang terdampak dan ditutup kembali," ujar Ma'ruf saat membuka Rakornas Daring KPAI bersama lintas kementerian, Kamis (11/6).

Apalagi, pandemi Covid-19 membuat sekitar 1.851 anak Indonesia menjadi korban. Sehingga ini menjadi peringatan bagi pemerintah bahwa perhatian dan perspektif perlindungan kepada anak perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memasuki tatanan baru. 

Karena itu, lanjut Ma'ruf, pemerintah sedang memikirkan hal-hal rinci dan penuh kehati-hatian dalam pembukaan sekolah maupun pesantren. "Saya ingin menegaskan bahwa pertimbangan untuk dapat memberlakukan tatanan normal baru, termasuk memulai kegiatan belajar mengajar, adalah pertimbangan kriteria kesehatan dan tidak didasari atas kriteria lain," katanya.

Dia mengatakan, hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, untuk pendidikan yang non asrama. Sementara untuk pendidikan yang berasrama seperti pesantren itu disepakati adalah daerah kuning dan hijau.

Untuk daerah merah dan orange dibolehkan apabila mendapat rekomendasi dari gugus Tugas. Dia juga menjelaskan, alasan pendidikan berbasis asrama lebih dulu dibuka lebih awal, lantaran lebih aman dari pendidikan non asrama, jika persiapannya dilakukan ketat sejak awal.

"Apabila kita sudah menyiapkan dari awal untuk kita sterilkan, menjaga anak santri supaya tetap di pesantren, tidak keluar yang dari luar tidak masuk ke pesantren, artinya mereka benar-benar dikarantina sebenarnya lebih aman, karena itu yang kita siapkan persiapan dari awal sehingga mereka aman dari virus Covid-19," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement