Rabu 10 Jun 2020 22:46 WIB

Pemkot Bandung Kaji PPDB Anak Tenaga Medis

Pemprov Jabar menyatakan bakal menyediakan kuota dua persen bagi anak tenaga medis.

Panitia memeriksa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyatakan masih mengkaji program yang memprioritaskan anak tenaga kesehatan (nakes) untuk diberikan kemudahan saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Panitia memeriksa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyatakan masih mengkaji program yang memprioritaskan anak tenaga kesehatan (nakes) untuk diberikan kemudahan saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyatakan masih mengkaji program yang memprioritaskan anak tenaga kesehatan (nakes) untuk diberikan kemudahan saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal ini seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan program tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan pimpinan dinas. Karena itu hingga saat ini, program tersebut masih belum diterapkan di Kota Bandung.

Baca Juga

"Untuk Kota Bandung kami masih harus konsultasikan dulu dengan pimpinan dinas soalkebijakannya," kata Cucu di Bandung, Rabu (10/6).

Sejauh ini, yang baru diterapkan Disdik Kota Bandung adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari aspek ekonomi. Karena kelompok masyarakat itu bisa saja masuk ke dalam masyarakat rawan melanjutkan pendidikan (RMP).

"Bagaimana dalam situasi seperti ini sekolah negeri dan swasta hadir memberikan kemudahan kepada masyarakat, saya kira itu hal yang bisa dikomunikasikan," kata dia.

Saat ini, menurutnya masih masuk ke dalam fase pendaftaran calon peserta didik baru. Fase pendaftaran ini, kata dia, berlangsung hingga Sabtu (13/5).

"Sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat bahwa sekarang ini masuk di hari-hari terakhir tahapan pendataan, dari 11 Mei sampai 13 Juni 2020," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat menyatakan bakal menyediakan kuota dua persen bagi anak keluarga nakes untuk masuk ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi PPDB. Hal tersebut dilakukan sebagai apresiasi tenaga kesehatan yang berperang menghadapi COVID-19.

"Ini sebagai rasa terima kasih kami (Pemda Provinsi Jabar) kepada mereka-mereka yang (bekerja) di garda depan melawan COVID-19, yaitu tenaga kesehatan," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement