Rabu 10 Jun 2020 22:43 WIB

Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Cileungsi Diperketat

Ini setelah terjadi penolakan pedagang terhadap tes cepat Covid-19.

Suasana Pasar Cileungsi setelah ditutup di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/5/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor menutup sementara Pasar Cileungsi mulai hari ini, setelah menjadi klaster baru penularan Covid-19 dengan jumlah total tujuh penderita.
Foto: ANTARA /Yulius Satria Wijaya
Suasana Pasar Cileungsi setelah ditutup di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/5/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor menutup sementara Pasar Cileungsi mulai hari ini, setelah menjadi klaster baru penularan Covid-19 dengan jumlah total tujuh penderita.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor memperketat penerapan protokol kesehatan di Klaster Pasar Cileungsi. Ini setelah terjadi penolakan pedagang terhadap tes cepat Covid-19.

"Sejauh ini belum ada instruksi penutupan pasar kembali, hanya penerapan protokol kesehatan lebih diperketat," kata Direktur Utama PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Haris Setiawan, Rabu (10/6).

Haris menjelaskan pengetatan penerapan protokol kesehatan di pasar dengan lokasi di bagian timur Kabupaten Bogor itu diwujudkan dalam bentuk meningkatkan intensitas pemeriksaan suhu tubuh pengunjung pasar dan penyemprotan disinfektan di area pasar, yakni dua kali sehari.

"Setiap hari pengecekan suhu dan screening (penyaringan) penggunaan masker. Saat ini pasar dibuka sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), buka pukul 04.00 WIB, tutup pukul 13.00 WIB," kata Haris.

Pihaknya juga memasang tempat cuci tangan portabel di 40 tempat di Pasar Cileungsi, agar pengunjung dan pedagang rajin mencuci tangan, terlebih usai bertransaksi.

Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi Ujang Rasmadi menyebutkan, pedagang Pasar Cileungsi bereaksi atas kekecewaannya kepada tim gugus tugas dengan cara menolak tes cepat secara massal. Para pedagang mengusir rombongan tenaga medis yang hendak menggelar tes cepat di Pasar Cileungsi pada Rabu pagi.

Ujang menjelaskan bahwa pedagang beranggapan sepinya Pasar Cileungsi karena ada pembatasan pengunjung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Pembatasan pengunjung itu menimbulkan kecemburuan pedagang Pasar Cileungsi kepada pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar yang operasionalnya tidak mendapat pembatasan dari gugus tugas. "Ada timbul (permasalahan, red) seperti itu, karena pedagang yang di dalam yang jelas legal diperlakukan seperti itu dibatasi, sementara yang di luar diabaikan," kata Ujang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement