Rabu 10 Jun 2020 21:56 WIB

Kemenlu Selidiki Kasus 2 ABK WNI Lompat dari Kapal China

Dua ABK itu diduga merupakan korban kerja paksa dan perdagangan orang.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.
Foto: Antara
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Kepolisian RI menyelidiki kasus dua anak buah kapal (ABK) WNI yang melompat dari kapal China di Selat Malaka. Dua ABK itu berasal dari Pematang Siantar dan Sumbawa.

“Benar, bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal dari Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa. Mereka memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera China Lu Qing Yuan Yu 901 di Selat Malaka,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (10/6).

Baca Juga

Kedua ABK tersebut, Reynalfi (22 tahun) dan Andri Juniansyah (30), terjun ke laut di Selat Malaka pada Jumat (5/6) pekan lalu. Setelah terapung-apung selama tujuh jam, keduanya ditolong oleh nelayan Tanjung Balai Karimun keesokan harinya.

“Mereka saat ini telah berada di kantor Polsek Tebing Karimun, kondisinya sehat. Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut, bekerja sama dengan Kepolisian RI,” tutur Judha.

Dua ABK itu diduga merupakan korban kerja paksa dan perdagangan orang. Berdasarkan laporan lembaga Destructive Fishing Watch (DFW), keduanya melompat ke laut karena tidak tahan dengan perlakuan dan kondisi kerja di atas kapal.

Mereka sering mengalami intimidasi, kekerasan fisik dari kapten kapal, dan sesama ABK asal China. “Dugaan kerja paksa mengemuka setelah ditemukan adanya praktik tipu daya, gaji yang tidak dibayar, kondisi kerja yang tidak layak, ancaman dan intimidasi yang dirasakan Andri Juniansyah dan Reynalfi,” kata Koordinator DFW Indonesia Muh Abdi Suhufan.

DFW mencatat kejadian ini merupakan insiden keenam yang berkaitan dengan kekerasan yang dialami ABK WNI di kapal-kapal China, dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.

Selama November 2019-Juni 2020, lembaga tersebut mencatat 30 orang awak kapal Indonesia yang menjadi korban kekerasan saat bekerja di kapal berbendera China, dengan rincian tujuh meninggal dunia, tiga orang hilang, dan 20 orang selamat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement