Rabu 10 Jun 2020 18:51 WIB

FAGI Berharap Anggaran Iuran SPP Gratis Dibayar Tepat Waktu

Pada awal pelajaran, sekolah sangat membutuhkan biaya yang besar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
 Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan.
Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah pihak berharap anggaran iuran bulanan atau SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri di Jabar yang akan dimulai pada Juli tahun ini  dibayarkan tepat waktu. Ini karena, anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai operasional siswa.  

Menurut Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan, FAGI berharap pencairan BOS dan Bantuan Operasional (BOP) tepat waktu. Karena pada awal pelajaran, sekolah sangat membutuhkan biaya yang besar.

"Jika BOS dan BOP atau anggaran iuran bulanan dari provinsi tersebut lambat cairnya maka akan menjadi masalah bagi sekolah," ujar Iwan kepada wartawan Rabu (10/6).

Menurut Iwan, FAGI Jabar mendukung rencana Pemprov Jabar untuk membebaskan pungutan/iuran  bulanan bagi SMA/SMK /SLB Negeri di Jabar. Dengan begitu sumber biaya biaya operasional  sekolah dari BOS pusat dan BOP dari APBD provinsi .

Bagi sekolah, kata dia, sebetulnya menguntungkan karena BOS dan BOP dibayar untuk semua siswa termasuk siswa dari RMP (siswa miskin). Selama ini di beberapa sekolah pinggiran terkadang bisa mencapai 60 persen tunggakan Pembayaran SPP pertahunnya.

Namun, kata Iwan, FAGI juga berharap orangtua yang mampu masih diberi kesempatan untuk menyumbang sekolah, yakni untuk biaya investasi. Dalam PP 48 tahun 2008 tentang Pembiayaan Pendidikan disebutkan bahwa biaya investasi sekolah menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan orangtua siswa/masyarakat. Namun, sifatnya sukarela, tidak ditentukan besaran dan waktu pembayarannya. 

"Berdasar saran tindak dari Saber Pungli Jabar  sumbangan dari orangtua ke sekolah harus ada persyaratan di antaranya harus ada bukti rapat, seperti undangan, daftar hadir, dan berita acara," kata Iwan.

Selain itu, kata dia harus jelas peruntukannya. Serta, ada surat pernyataan tidak keberatan dari orangtua siswa, dikelola oleh komite sekolah, dan ada laporan pertanggungjawaban secara transparan.

FAGI juga mengusulkan, kata dia, ada regulasi dari Disdik Jabar yang mengatur penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana yang bersumber  dari masyarakat maupun dari pemerintah/pemerintah daerah sehingga aturanya jelas tidak ada lagi kepala sekolah yang harus berhadapan dengan aparat penegak hukum karena tidak jelas regulasinya.

Terpisah menurut Kepala SMAN 15 Kota Bandung, Hatta Saputra, maju mundurnya pendidikan salah satu faktor utamanya adalah harus ditunjang dengan dana. Oleh karena itu, jika ingin mengoptimalkan pendidikan di sekolah dengan efektif dan efisien maka dananya harus ada.

"Ya harapan kami tentunya anggaran dari alokasi APDB Provinsi Jabar untuk iuran bulanan siswa harus tepat waktu. Ibarat mengemudikan kendaraan, kendaraannya sudah ada, sopirnya sudah ada, tapi bensinnya tidak ada," kata Hatta.

Menurutnya, jika kendaraan tidak ada bensin atau bahan bakarnya, sebenarnya masih bisa dijalankan, yakni dengan didorong. Tapi, efektif dan efisienkah? tentunya tidak. Makanya harus ada bahan bakarnya. Begitu pun pendidikan. "Pendidikan mau berkualitas ya harus ditunjang dengan dana," kata Hatta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement