Selasa 09 Jun 2020 03:30 WIB

Alasan DPC PDIP Bersikukuh Dukung Purnomo di Pilwalkot Solo

Purnomo bersaing ketat dengan putra presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) berjabat tangan dengan pasangan bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo (tengah) dan Teguh Prakosa (kiri).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) berjabat tangan dengan pasangan bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo (tengah) dan Teguh Prakosa (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membenarkan pengurus DPC PDIP setempat telah menolak mundurnya bakal calon (balon) wali kota Surakarta Achmad Purnomo dari pencalonan dalam Pilkada Surakarta 2020.

Menurut Rudyatmo, Achmad Purnomo maju sebagai balon wali kota Surakarta tidak mencalonkan diri, tetapi dicalonkan mulai dari anak ranting, pengurus anak cabang (PAC) hingga ke DPC PDIP Surakarta yang kemudian mengirimkan surat ke DPD PDIP Jawa Tengah dan DPP PDIP di Jakarta.

Baca Juga

"DPC PDIP Surakarta kemudian mengirimkan ke DPP bahwa proses penjaringan calon pada Pilkada Surakarta 2020 sudah selesai," kata Rudyatmo.

Menurut Rudyatmo yang perlu ditegaskan bahwa DPP telah mencanangkan lima mantap untuk mempertimbangkan dalam mengeluarkan keputusan rekomendasi bagi kader yang dicalonkan. Seorang balon yang diajukan, kata Rudyatmo, harus masuk mantap ideologi, mantap kader, mantap sumber daya manusia, mantap organisasi, dan mantap program.

Karena itu, kata Rudyatmo lagi, jika lima mantap ini dijadikan pertimbangan untuk membuat rekomendasi DPP tidak akan kesulitan mengeluarkan keputusan itu.

"Achmad Purnomo ini, sudah masuk dalam lima mantap. Beliau menjadi kader sudah hampir tujuh tahun. Beliau mantap ideologi Pancasila, sudah menjadi anggota partai tujuh tahun, dan organisasi untuk partai. Hal ini, bisa dibuktikan saat bersama saya menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta," kata Rudyatmo.

Petugas partai pada Pemilu 2019 berhasil mendapatkan 30 kursi di DPRD Kota Surakarta, pada 2014 hanya 24 kursi, sehingga ada peningkatkan yang cukup signifikan. Kendati demikian, Rudyatmo tetap mempersilakan apa yang menjadi keputusan partainya dalam pilkada serentak 2020 di Surakarta.

"Purnomo sempat meneteskan air mata ketika DPC PDIP menolak permintaan mundur dari pencalonan. Surat penolakan diberikan usai rapat, pada Minggu (7/6)," kata Rudyatmo.

Menyinggung soal mundurnya Purnomo, Rudyatmo membenarkan secara pribadi beliau sebelumnya menyatakan mundur dari pencalonan karena kondisi masyarakat Solo di tengah pandemi Covid-19 akan dilaksanakan kampanye pilkada.

Menurut Purnomo hal tersebut membuat hatinya yang merasakan tidak tega untuk melakukan kampanye di hadapan masyarakat di tengah pandemi COVID-19, jika pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Purnomo bersaing ketat dengan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk mendapat restu Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju di Pilwalkot Solo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement