Selasa 09 Jun 2020 01:15 WIB

Gus Yaqut: PKB Dukung Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PT dinaikkan sebagai upaya penyederhanaan partai di parlemen.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas mendukung agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan secara bertahap dan tidak naik drastis dari parliamentary threshold (PT) sebelumnya. Yaqut mengungkapkan bahwa PKB berharap besaran PT 5 persen bisa disepakati.

"Jika kemarin 4 persen, PKB berharap PT bisa disepakati di angka 5 persen," kata Yaqut melalui pesan WhatsApp kepada Republika.co.id, Senin (8/6).

Baca Juga

Wakil ketua komisi II tersebut berharap besaran lima persen tersebut berlaku nasional. Artinya 5 persen juga berlaku untuk ambang batas DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menuturkan alasan PKB menginginkan agar PT dinaikkan yaitu sebagai upaya penyederhanaan partai di parlemen.

"Ya tentu sebagai upaya penyederhanaan partai di parlemen. Ini penting untuk efektifitas pengambilan keputusan. Lebih ringkas dan cepat jika jumlah partai bisa dibatasi," ujarnya.

Selain itu, PKB juga menginginkan agar sistem pemilu diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka. Gus Yaqut mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar pemilih tidak seperti memilih kucing dalam karung.

Untuk diketahui DPR saat ini tengah menyusun RUU Pemilu. Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan ada tiga alternatif yang saat ini masih menjadi perdebatan di komisi terkait isu ambang batas parlemen.

Alternatif pertama yaitu ambang batas parlemen sebesar 7 persen dan berlaku nasional. Saan mengungkapkan alternatif tersebut didukung oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar.

Alternatif kedua yaitu ambang batas parlemen nasional sebesar 5 persen dan berjenjang. Saan menjelaskan berjenjang yang dimaksud yaitu 5 persen untuk DPR, 4 persen untuk DPRD provinsi, dan 3 persen untuk DPRD kabupaten dan kota.

"Kalau 7 persen tadi Nasdem dan Golkar. alternatif kedua itu (didukung) PDIP," kata politikus Partai Nasdem tersebut.

Alternatif ketiga yaitu adanya usulan agar ambang batas nasional sebesar 4 persen. Alternatif ini didukung oleh sejumlah partai seperti PAN, PKS, PPP, dan Demokrat. Sementara Partai Gerindra belum menyatakan sikap terkait tiga alternatif tersebut.

"Ini tiga alternatif yang ada di komisi II. Kalau kita liat range untuk parliamentary threshold 4-7 persen. Tentu ketika pembahasan akan ada dinamika, nanti tentu saya yakin akan ada titik temu, di mana titik temunya nanti akan kita lihat," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement