Senin 08 Jun 2020 17:21 WIB

Pantai Pangandaran Jadi Buruan Wisatawan

Wisatawan yang masuk Pantai Pangandaran harus memiliki surat hasil rapid.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Indira Rezkisari
Foto udara jasa angkutan perahu wisata bersandar di Pesisir Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (1/1/2020). Di era new normal, Pantai Pangandaran dibuka kembali ke publik yaitu untuk wisatawan asal Jabar dan telah rapid test.
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO
Foto udara jasa angkutan perahu wisata bersandar di Pesisir Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (1/1/2020). Di era new normal, Pantai Pangandaran dibuka kembali ke publik yaitu untuk wisatawan asal Jabar dan telah rapid test.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan Kabupaten Pangandaran mencatat Pantai Pangandaran menjadi buruan wisatawan sejak dibukanya kembali destinasi wisata di wilayah itu pada Jumat (5/6). Bahkan, pada Senin (8/6) kawasan Pantai Pangandaran tetap terpantau didatangi wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, terjadi peningkatan kunjungan wisatawan dalam tiga hari terakhir. Wisatawan yang datang umunnya mengincar kawasan pantai, seperti Pantai Pangandaran dan Pantai Batukaras.

Baca Juga

"Ada beberapa destinasi ramai seperti pantai Batukaras, Karapyak, dan Pangandaran," kata dia, saat dihubungi Republika, Senin (8/6).

Namun, hingga saat ini, baru wisatawan asal Jawa Barat (Jabar) yang diperbolehkan datang ke Pangandaran. Wisatawan juga wajib membawa surat keterangan sehat yang dilampiri hasil uji cepat (rapid test).

Sementara wisatawan dari luar Jabar atau tidak membawa surat keterangan sehat yang dilampirkan hasi rapid test Covid-19 terpaksa disuruh putar balik atau tak diperbolehkan masuk ke objek wisata.

Wisatawan yang berkunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, membawa hand sanitizer, dan dilarang berkerumun atau menjaga jarak. Petugas di destinasi wisata juga telah menyiapkan fasilitas berupa tempat cuci tangan dan sabun.

Berdasarkan data terakhir, terdapat 256 motor dan 217 mobil yang disuruh putar balik lantaran tak bisa menunjukan hasil rapid test saat hendak memasuki destinasi wisata Pantai Pangandaran selama tiga hari terakhir. Sementara di Pantai Batukaras, terdapat 24 motor dan 41 mobil yang diputar balik selama tiga hari terakhir.

Sedangkan di destinasi wisata Karapyak, tercatat 52 motor dan 32 mobil yang diputar balik dalam tiga hari terakhir.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran juga telah koordinasi dengan para pelaku usaha wisata. Setiap pelaku usaha wisata harus menyertakan surat peryataan tetap menerapkan protokol kesehatan. Petugas juga akan melakukan evaluasi terkait pembukaan destinasi wisata.

"Mudah-mudahan begitu dibuka dengan protokol kesehatan, kunjungan semakin meningkat dan ekonomi bangkit kembali," kata dia.

Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena mengatakan, belum terjadi lonjakan lalu lintas keluar masuk kendaraan. Pihaknya terus melakukan penjagaan di wilayah perbatasan.

Untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan, Gugus Tugas juga menyiapkan tempat untuk melakukan rapid test secara langsung di dua pos perbatasan. Yaitu di wilayah Cimerak dan Padaherang.

"Kan persyaratan masuk ke Pangandaran itu harus membawa surat keterangan sehat yang melampirkan hasil rapid test. Kita juga menyediakan rapid test di lokasi," kata dia.

Namun, lanjut dia, jika wisatawan hendak melakukan rapid test harus membayar Rp 200 ribu. Tarif itu dikenakan untuk mengganti biaya alat rapid test.

Pemeriksaan rapid test itu bersifat tak memaksa. Jika wisatawan tak mau melakukan rapid test, mereka akan diputarbalikan. "Kalau mereka tidak berkenan, ya harus putar balik," kata Nana.

Menurut dia, sejauh ini belum terlihat adanya lonjakan signifikan wisatawan yang datang ke Pangandaran. Sebab, masyarakat pasti masih hati-hati karena pandemi Covid-19 masih belum teratasi.

"Tapi kita juga kan harus berusaha agar ekonomi bisa kembali berjalan. Karena kita tak bisa terus-terusan melakukan pembatasan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement