Senin 08 Jun 2020 15:08 WIB

Solok Selatan Siapkan Regulasi Sebelum Buka Objek Wisata

Regulasi normal baru acuan pengelola dan pengunjung sebelum membuka destinasi wisata.

Foto udara kawasan seribu rumah gadang, di Muaro Labuah, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (ilustrasi). Pemkab Solok Selatan akan membuka destinasi wisata dengan aturan normal baru.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Foto udara kawasan seribu rumah gadang, di Muaro Labuah, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (ilustrasi). Pemkab Solok Selatan akan membuka destinasi wisata dengan aturan normal baru.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, menyiapkan regulasi normal baru sebagai acuan bagi pengelola dan pengunjung sebelum membuka destinasi wisata di daerah itu.

"Kami menyiapkan regulasi untuk semua lokasi keramaian seperti pasar, objek wisata dan tempat ibadah di mana semua aturan itu akan digabung dalam Perbup," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan Harry Trisna di Padang Aro, Senin (8/6).

Baca Juga

Untuk sektor pariwisata ada beberapa poin di mana destinasi wisata dibuka dengan prioritas melayani paket perjalanan komunitas kecil seperti keluarga, kantoran, solo travel dan komunitas lainnya. Selanjutnya pengelola destinasi wisata mengharuskan pengunjung menggunakan masker dan sebelum masuk dilakukan pengecekan suhu di pintu gerbang.

Selain itu pengelola harus menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, dan pengunjung harus menjaga jarak selama beraktivitas di destinasi wisata.

Pengelola destinasi tidak boleh menampilkan atraksi wisata yang menimbulkan kerumunan pengunjung. Bagi wisatawan asing wajib menyertakan surat keterangan hasil uji PCR atau rapid test yang menyatakan negatif Covid-19.

Dia mengungkapkan, saat normal baru tidak semua destinasi wisata yang akan dibuka karena berbagai alasan dan pertimbangan kesehatan.

Destinasi wisata yang tidak akan dibuka seperti kolam renang atau pemandian karena sulit untuk menerapkan protokol kesehatan untuk destinasi tersebut.

"Pada kolam renang, tempat pemandian dan sejenisnya sangat sulit diterapkan protokol kesehatan, sebab saat berenang tidak bisa menggunakan masker. Di dalam kolam renang pasti airnya akan terhirup oleh mulut dan hidung," ujarnya.

Saat ini, tempat wisata selain aman dari preman, pemalakan juga harus aman terhadap kesehatan dan itu yang sangat penting untuk diperhatikan sehingga perlu ada regulasi khusus.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya masih optimistis tercapai meski dalam situasi pandemi Covid-19. PAD sudah dirapatkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya menjadi Rp 25 juta tahun ini.

Sumber PAD sektor wisata Solok Selatan masih mengandalkan hot water boom sementara saat normal baru destinasi tersebut masih akan tutup. Destinasi wisata yang bisa dikunjungi saat normal baru seperti Camintoran, Goa Batu Kapal maupun kawasan Saribu Rumah Gadang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement