Jumat 05 Jun 2020 03:31 WIB

UIN Yogya: Dibukanya Masjid Harus Utamakan Keselamatan

Kegiatan ibadah di masjid harus mengutamakan keselamatan dan pencegahan Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Bayu Hermawan
Petugas merapihkan masjid (ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Petugas merapihkan masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta, Sofiyullah Muzammil mengatakan, kegiatan ibadah di masjid harus mengutamakan keselamatan. Terlebih, saat melaksanakan sholat berjamaah juga harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, sebab penyebaran Covid-19 saat ini masih terjadi di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Muzammil menyusul dibukanya kembali beberapa masjid di tengah pandemi. Ia menyebut, adanya penutupan beberapa masjid di tengah pandemi ini bukan berarti melarang masyarakat ungtuk beribadah di masjid. Namun menurutnya, keselamatan perlu diutamakan sebelum melaksanakan ibadah di masjid.

Baca Juga

"Ke masjid boleh, sholat berjamaah baik. Kalau keselamatan jiwa terjaga silakan semuanya dilaksanakan. Tapi kalau keselamatan jiwa yang jadi ancaman, maka mengutamakan keselamatan jiwa itu wajib ain yang harus didahulukan," kata Muzammil yang juga Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3i), Kamis (4/6).

Muzammil mengumpamakan, seseorang yang kesiangan melaksanakan sholat subuh. Sedangkan, telatnya melaksanakan shalat subuh ini dikarenakan lebih mengutamakan sholat tahajud. Maka, kata Muzammil, sholat tahajud menjadi haram hukumnya. 

"Demikian pula sholat berjamaah di masjid. Kalau menurut pemerintah atau ahli kesehatan dianggap berbahaya atas indikator kesehatan yang nyata, maka sholat berjamaah di rumah adalah pilihan terbaik untuk dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) juga meminta masjid-masjid yang akan memulai menggelar kembali sholat berjamaah agar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Ia mengatakan, setidaknya protokol kesehatan yang harus ditetapkan di masjid yakni menjaga jarak minimum satu meter, menggunakan masker, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan.

JK mengatakan, pengurus masjid boleh menegur jika ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masjid. "Jaga jarak satu meter, pakai masker, kalau ada jamaah tidak pakai masker, suruh dulu pakai masker baru boleh masuk. Kemudian cuci tangan, di setiap pintu ada disinfektan atau di tempat wudhu mesti ada sabun," ujar JK saat meninjau persiapan masjid Al Azhar, sebagaimana disampaikan stafnya, Rabu (3/6).

JK mengatakan, dibandingkan tempat umum lainnya, masjid lebih aman untuk memulai kegiatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Sebab, kunjungan ke masjid lebih mudah diatur dibandingkan pasar atau pusat perbelanjaan.

"Berbeda di pasar atau mal mungkin Anda tak bisa jaga jarak dengan betul. Tidak bisa cuci tangan setiap saat, dan di masjid paling lama setengah jam orang shalat jumat. Apalagi kita minta diperpendek," kata JK.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement