Kamis 04 Jun 2020 19:20 WIB

BPJS Kesehatan Bantu Pasien Saat Kondisi Darurat

Tanpa program JKN-KIS pasien bisa mengeluarkan biaya yang cukup besar

Kantor BPJS Kesehatan, (ilustrasi). BPJS Kesehatan dinilai sangat membantu pasien dalam kondisi darurat tak terduga.
Foto: istimewa
Kantor BPJS Kesehatan, (ilustrasi). BPJS Kesehatan dinilai sangat membantu pasien dalam kondisi darurat tak terduga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan membantu ketika terjadi dalam kondisi darurat yang tidak terduga, seperti yang dialami Juli Karubun ketika suaminya mengalami strok.

"Langsung masuk IGD dan ditangani dengan cepat. Pulang tidak keluar biaya sama sekali, nol. Padahal di ruang khusus suami saya pakai banyak tambahan seperti tisu basah, pampers," kata Juli, yang merupakansalah seorang peserta BPJSKesehatan, ketika dihubungi dari Jakarta pada Kamis (4/6).

Baca Juga

Juli mengaku sempat bersiap untuk membayar biaya untuk peralatan kesehatan yang digunakan oleh suaminya selama sepekan dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang, Banten pada 2019. Namun, sampai dengan kepulangan suaminya tidak ada biaya tambahan yang harus dia keluarkan.

Itu bukan pengalaman pertama Juli dengan BPJS Kesehatan. Setahun sebelumnya, suaminya juga dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami muntah hebat pada 2018. Saat itu pun, dia tidak merasakan halangan apapun di rumah sakit dan pulang tanpa mengeluarkan biaya.

"Jadi dua kali kita pakai BPJS tidak ada masalah. Lancar-lancar saja," kata dia.

Dia merasa sangat terbantu dengan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan karena tanpa program JKN-KIS maka keluarganya harus mengeluarkan biaya yang cukup besar karena suaminya menghabiskan hampir sepekan di rumah sakit dan menggunakan ruang khusus.

Menurut dia, jika tidak menggunakan BPJS Kesehatan dia bisa membayar lebih dari Rp 10 juta untuk perawatan. Sampai saat ini dia masih merasakan baiknya layanan BPJS Kesehatan ketika suaminya, yang berstatus pensiunan sebuah perusahaan swasta, melakukan pemeriksaan berkala di rumah sakit.

"Saya sendiri puas dengan BPJS, tapi memang saran saya memang mungkin dipermudah untuk rujukan faskesnya. Meski saya tidak mengalami kesulitan untuk rujukan dari faskes buat kontrol suami, tapi saya pernah membantu yang faskesnya agak sulit," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement