Kamis 04 Jun 2020 18:35 WIB

Gubernur Anies: Jakarta Sudah Siapkan Rem Darurat

Kebijakan rem darurat akan diberlakukan jika terjadi lonjakan kembali kasus Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan mekanisme kebijakan 'rem darurat' atau emergency brake policy sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. ketika kegiatan sosial ekonomi dibuka bertahap. Menurut Gubernur DKI Anies Baswedan lonjakan kasus dapat terjadi apabila masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin selama PSBB transisi berlangsung.

 "Salah satu mekanisme dalam masa transisi ini disebut kebijakan rem darurat atau emergency brake policy. Jadi ketika sedang di masa transisi tiba-tibakondisinya mengkhawatirkan ini seluruh kegiatan kita rem," kata Gubernur Anies dalam siaran langsungnya di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus dan memutus mata rantai COVID-19 maka Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan protokol umum bagi masyarakat selama masa PSBB transisi. Pertama, kegiatan di luar rumah atau aktivitas di luar ruangan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sehat. "Bila merasa tidak sehat, merasa tidak bugar tinggal di rumah," tegas Anies.

Kedua, Anies mengatakan semua tempat yang dapat menampung banyak orang hanya diperbolehkan terisi sebanyak 50 persen dari kapasitas aslinya. "Bila sebuah ruangan berkapasitas 100 orang, maka hanya boleh 50 orang penggunanya. Bila kantor terbiasa beroperasi 1000 orang, maka 500 orang bekerja dari rumah, 500 orang bekerja di kantor. Ini adalah prinsip mendasar di masa transisi ini," kata Anies.

Ketiga masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan tertular seperti orang lanjut usia (lansia), ibu hamil, anak- anak, hingga orang dengan penyakit bawaan (komorbid) selama masa transisi tidak diperbolehkan beraktivitas di luar ruangan seperti di Taman Rekreasi, Kebun Binatang, fasilitas olahraga outdoor, taman, serta RPTRA.

Serta yang terakhir Anies mengingatkan masyarakat untuk terus menggunakan masker untuk beraktivitas di luar rumah. Anies dengan yakin menyebutkan jika prinsip- prinsip dasar itu diterapkan oleh masyarakat secara disiplin maka fase kedua pembukaan fasilitas dan kegiatan yang lebih luas dapat dengan segera dilaksanakan pada akhir Juni.

Seperti yang diketahui PSBB di Jakarta kembali diperpanjang mulai Jumat (5/6) namun berjalan beriringan dengan masa transisi menuju normal baru. Dalam siaran langsungnya Anies tidak menyebutkan waktu dari PSBB transisi dinyatakan berakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement