Kamis 04 Jun 2020 08:19 WIB

Gerai SIM di Pusat Perbelanjaan akan Dibuka

Gerai SIM itu nantinya dapat membantu mengurai lonjakan pemohon perpanjangan SIM.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Petugas melayani perpanjangan SIM di gerai Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Mal Pelayanan Publik, Jakarta.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas melayani perpanjangan SIM di gerai Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Mal Pelayanan Publik, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro rencananya akan membuka gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan di wilayah Jadetabek setelah diizinkan kembali beroperasi pada tatanan hidup era baru (new normal). Nantinya, hal itu juga akan diikuti dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Nanti setelah mal sudah boleh dibuka dengan new normal dan protokol Covid-19 yang ketat, maka gerai SIM yang di mal juga akan kita buka kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/6).

Sambodo pun berharap, melalui layanan pada gerai SIM itu nantinya dapat membantu mengurai lonjakan pemohon perpanjangan SIM di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas). "Sehingga ini akan membantu untuk memecah antrean," ungkap Sambodo.

Adapun saat ini layanan perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan di Kantor Satpas Jakarta Timur dan Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Polisi juga mengerahkan lima unit pelayanan SIM Keliling untuk mengantisipasi antrean panjang.

Dua unit pelayanan SIM Keliling berada di halaman Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur. Sedangkan tiga lainnya dikerahkan di Kantor Satpas Daan Mogot.

Sambodo menjelaskan, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis periode Maret sampai Mei 2020 diberi dispensasi untuk melakukan proses perpanjangan hingga 30 Juni 2020. Sehingga tidak perlu mengikuti proses pembuatan SIM baru.

Dia pun menjamin pihak kepolisian tidak akan memberikan tilang kepada masyarakat yang belum memperpanjang SIM dalam periode tersebut karena pandemi virus corona.

Sebelumnya, suasana pemohon perpanjangan SIM di kantor Satpas Jakarta Timur membludak, Selasa (2/6). Antrean pemohon tampak mengular hingga ke area parkir kendaraan. Hal itu juga menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement