Rabu 03 Jun 2020 18:14 WIB

Menko PMK Klaim 90 Persen Bantuan Tunai Telah Diterima Warga

Bantuan akan diperpanjang sampai Desember tetapi nilainya berkurang

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) didampingi Wali Kota Malang Sutiaji (kedua kanan) berbincang dengan penerima Bantuan Sosial  Tunai (BST) COVID-19 di Kantor Pos Indonesia, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020). Menko PMK mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperpanjang pencairan BST COVID-19 hingga bulan Desember 2020
Foto: ANTARA /ARI BOWO SUCIPTO
Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) didampingi Wali Kota Malang Sutiaji (kedua kanan) berbincang dengan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 di Kantor Pos Indonesia, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020). Menko PMK mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperpanjang pencairan BST COVID-19 hingga bulan Desember 2020

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) RI, Profesor Muhadjir Effendy mengatakan, masyarakat akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat sampai Desember 2020. Bantuan ini ditunjukkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Muhadjir menegaskan, bantuan senilai Rp 600 ribu per KK memang akan diperpanjang sampai akhir tahun. Namun besaran tersebut hanya berlaku untuk tiga bulan ke depan. Sisanya, masyarakat hanya menerima bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu per keluarga.

"Untuk menyongsong new normal itu dikurangi. Artinya, nilainya ya (yang dikurangi) bantuan tetap," jelas Muhadjir saat mengunjungi Kantor Pos Kota Malang, Rabu (3/6).

Menurut Muhadjir, sekitar 90 persen bantuan tunai telah diterima masyarakat terdampak Covid-19 saat ini. Sisa presentase 10 persen terjadi di wilayah yang pengirimannya memerlukan waktu cukup lama. Proses tersebut diprediksi bisa memakan waktu setidaknya dua pekan.

"Bapak presiden sudah menyetujui untuk wilayah-wilayah yang lama itu tidak diberi hanya satu bulan. Jadi sekaligus diberikan uang tiga kali berturut-turut," jelasnya.

Di kesempatan tersebut, Muhadjir juga membahas data penerima bantuan yang mengalami penggandaan. Masalah ini sebenarnya bisa diatasi dengan menghapus data penerima di salah satu program bantuan.

"Misalnya yang dapat bantuan biaya tunai desa. Karena BLT desa diberikan duluan ternyata yang bersangkutan juga dapat dari BST Kemensos, maka BLT desanya yang ngalah. Jadi ditarik lagi uangnya dari BLT desa karena itu duitnya di kas desa itu lebih mudah. Tapi kalau menariknya dari Kemensos susah," jelas pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement