Rabu 03 Jun 2020 07:01 WIB

Legislator: Izinkan Ojol Bawa Penumpang Saat New Normal

Legislator meminta pemerintah izinkan ojol bawa penumpang saat new normal.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Pengemudi ojek online mengikuti Drive Thru Rapid Test Covid-19
Foto: Prayogi/Republika
Pengemudi ojek online mengikuti Drive Thru Rapid Test Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR, Ahmad Syaikhu meminta pemerintah memperbolehkan ojek online (Ojol) membawa penumpang di saat new normal. Pemerintah diharapkan segera membuat aturan terkait hal itu, sehingga tidak ada kesimpangsiuran di waktu mendatang.

"Ojol harus dibolehkan bawa penumpang. Tapi dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Syaikhu dalam keterangan persnya kepada Republika.co.id, Selasa (2/6).

Baca Juga

Politikus PKS itu mendesak agar pemerintah segera membuat aturannya. Sehingga ketika dilaksanakan, sudah jelas pijakannya. "Aturan mainnya harus segera dibuat. Agar saat pelaksanaan jelas semuanya. Tidak simpang-siur," ujarnya.

Syaikhu mencontohkan, pengguna ojol wajib membawa helm sendiri, tidak boleh menggunakan helm bekas penumpang lain, mengenakan masker, membawa hand sanitizer, dan melakukan pembayaran secara non-tunai. 

Sementara itu pengemudi juga harus siap membawa termometer gun agar penumpang dapat diperiksa suhunya sebelum berkendara serta wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Menurutnya sanki perlu diterapkan untuk memastikan berjalannya aturan tersebut, yang disertai dengan kesiapan aparat menegakkan aturan tersebut.

"Ada aturan maka perlu ada sanksi. Sehingga penerapan aturan akan maksimal di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, bagi daerah yang masih diwajibkan melaksanakan PSBB, maka masih Permenkes no.9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 tetap berlaku. Ojol hanya dapat melakukan kegiatan pengantaran barang. 

Syaikhu melihat kondisi new normal merupakan tahapan yang dapat diterapkan, namun dengan persyaratan yang ketat sesuai kriteria dari WHO. Kondisi ini paling tidak berlangsung hingga ditemukan vaksin.

"Pemerintah harus tetap mengusahakan uji kesehatan sebanyak-banyaknya agar dapat mengidentifikasi orang-orang yang telah terpapar virus Covid-19," ungkap wakil wali kota Bekasi tersebut. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement