REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Masyarakat di Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka diminta melakukan karantina mandiri (lockdown) selama 14 hari. Hal itu setelah salah seorang warga mereka yang berprofesi sebagai sopir bus, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Imbauan itu disampaikan Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Pasalnya, sebelum hasil pemeriksaan swab keluar, sopir tersebut diketahui pernah melakukan kontak fisik dengan masyarakat di desanya.
"Saya meminta agar masyarakat (Desa) Sadomas melakukan lockdown selama 14 hari, mengingat sopir itu sempat berbaur dengan banyak orang seperti shalat taraweh, Lebaran dan interaksi lainnya,’’ ujar Karna, Selasa (2/6).
Selain itu, imbauan lockdown disampaikan kepada masyarakat Desa Sadomas karena dikhawatirkan terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang semakin meluas.
Jika diperlukan bantuan makanan bagi masyarakat desa setempat, pihaknya siap memberikan subsidi. "Untuk sumber penularan (yang dialami sopir itu), belum diketahui secara pasti dari mana. Tapi besar kemungkinan akibat imported case,’’ tukas Karna.
Sementara itu, tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka telah melakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap empat orang yang memiliki kontak erat dengan sopir bus yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Adapun empat orang itu terdiri dari isteri, dua anak, dan seorang saudaranya. Pemeriksaan berlangsung di Desa Sadomas Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Selasa (2/6).
"Semestinya kondektur (rekan kerja sopir) juga diperiksa, tapi tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Padahal sudah kami undang,’’ kata Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin.
Menurut Alimudin, pihaknya bekerja sama dengan dengan Laboratorium Covid-19 Fakultas Kedokteran Universitas Gunung Djati (Unswagati) Cirebon. Untuk hasilnya baru bisa diketahui sekitar dua sampai tiga hari mendatang.