Rabu 03 Jun 2020 05:34 WIB

Penembakan Warga Sipil, Polri Tangkap Anggota KKB Papua

OW terlibat dalam aksi penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
 Polri Irjen  (Pol) Argo Yuwono.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap satu orang anggota KKB Papua pimpinan Purom Wonda berinisial OW pada (31/5) di wilayah Pilia, Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Puncak Jaya Papua. Sebab, OW terlibat dalam aksi penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil.

"Bahwa benar pada (31/5) Satgas Nemangkawi dibantu personel Satbrimobda Polda Jatim, Polda Papua dan TNI berhasil menangkap tersangka OW. Ia merupakan buronan yang diburu polisi karena telah melakukan aksi penembakan yang menghilangkan nyawa warga sipil," katanya saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Selasa (2/6).

Kemudian, ia melanjutkan, OW ditangkap di wilayah Pilia, Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya. Namun, pada saat dilakukan penangkapan, OW melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga Tim Satgas melakukan tindakan tegas dan terukur. 

"Lalu, OW dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura untuk mendapatkan perawatan," kata dia.

Ia menambahkan, terdapat barang bukti yang diamankan berupa satu buah tas, satu buah kemeja dan HP. Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP dan 351 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement