Selasa 02 Jun 2020 13:26 WIB

Densus 88 Polri Usut Kasus Penyerangan Polsek Daha oleh ISIS

Polisi masih mendalami pelaku dari kelompok JAD, yang berafiliasi dengan ISIS.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Densus 88 berjaga di rumah terduga pelaku teroris (ilustrasi).
Foto: istimewa
Densus 88 berjaga di rumah terduga pelaku teroris (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri untuk mengusut kasus penyerangan di Polsek Daha Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalsel yang terjadi pada Senin (1/6) dini hari WIB.

“Untuk mengusut kasus ini kami koordinasi dengan Densus 88. Sekarang masih terus didalami," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mohammad Rifai saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (2/6).

Pihaknya masih mendalami keterlibatan pelaku yang diketahui bernama Abdul Rahman dengan jaringan teroris tertentu. Polisi belum bisa memastikan pelaku berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS atau tergabung dalam jaringan lain.

Begitu juga, kata dia, motif penyerangan masih didalami oleh Polda Kalsel. ‎ "Nanti tunggu hasil pemeriksaan selesai," ujar Rifai.

Sementara itu, ‎pelaku sudah tewas usai ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap. Kasus penyerangan terhadap Polsek Daha Selatan ini mengakibatkan tewasnya Brigadir Leonardo Latupapua dan satu polisi lainnya luka-luka.

Selain menyerang polisi, pelaku juga membakar mobil patroli Polsek Daha Selatan. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku untuk menyerang polisi, kain bergambar bendera hitam ISIS, kartu anggota ISIS, satu lembar surat wasiat, satu sepeda motor, satu KTP, dan sebuah Alquran kecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement