Selasa 02 Jun 2020 11:48 WIB

Pemerintah Diminta Selesaikan Tunggakan Nasabah Jiwasraya

Pemerintah diminta jangan membiarkan nasib nasabah di tengah pandemi Covid-19.

Rep: Intan Pratiwi / Red: Agus Yulianto
Seorang teller melayani nasabah di kantor pelayanan Jiwasraya.
Foto: Dok. Republika
Seorang teller melayani nasabah di kantor pelayanan Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR mengingatkan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan nasib tunggakan nasabah pemegang polis saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) secara tuntas. Pemerintah diminta jangan membiarkan nasib nasabah di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy menyampaikan, jangan sampai dengan adanya Covid-19 pemerintah membiarkan nasib nasabah saving pla. Sebab, masalah ini sudah ada sebelum masalah virus corona ada di Indonesia. 

"Harus diselesaikan secara menyeluruh, sampai selesai. Ini bisa jadi preseden buruk buat pemerintah. Jika nasib nasabah diabaikan,” katanya, Selasa (2/6).

Seperti diketahui, sebelumnya dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR pada Februari 2020 lalu disebutkan bahwa ada opsi penyelamatan Jiwasraya melalui suntikan Penanaman Modal Negara (PMN) senilai Rp 15 triliun untuk membayar polis jatuh tempo dan menyelamatkan perseroan.

Sementara, pada Maret 2020 kemarin, pemerintah sudah mulai membayar kewajiban kepada lebih dari 15.000 nasabah tradisional senilai Rp 470 miliar. Namun tidak untuk nasabah pemegang polis saving plan.

Vera menyayangkan, sikap pemerintah yang lebih menolong PT Garuda Indonesia Tbk di tengah Covid-19 ini. Padahal penyelesaian nasabah Jiwasraya harus juga menjadi prioritas. “Seluruh nasabah juga harus dibayarkan. Garuda saja bisa dapat, sementara kasus ini yang sudah lama tidak dapat,” tegasnya

Sementara itu, DPR belum menjadwalkan adanya pertemuan dengan pemerintah untuk membahas kapan pembahasan pelunasan nasabah Jiwasraya. Namun yang pasti, kata Vera, akan ada penjadwalan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setelah masa reses DPR berakhir. 

“Setelah reses mungkin akan ada rapat dengan pemerintah. Harusnya cepat-cepat diselesaikan dan diurus supaya tidak numpuk. Nanti bagaimana ganti skema dananya, recoverynya gimana, kita akan tanya apakah Menkeu kasih talangan atau bagaimana,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement