Senin 01 Jun 2020 21:55 WIB

Depok Kembangkan Inovasi Pembatasan Sosial Kampung Siaga

Area pembatasan sosial akan diperkecil pada level RW yang dikategorikan zona merah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Depok Kembangkan Inovasi Pembatasan Sosial Kampung Siaga. Ilustrasi Karantina
Foto: MgIT03
Depok Kembangkan Inovasi Pembatasan Sosial Kampung Siaga. Ilustrasi Karantina

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengembangkan inovasi Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). Sistem tersebut menjadi upaya dalam persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

"Dalam PSBB Proporsional, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pada level komunitas, Kota Depok akan mengembangkan inovasi berupa PSKS," unar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (1/6).

Menurut Idris, saat penerapan PSBB Proporsional nanti, sistem PSKS akan terus dioptimalkan. Kemudian, area pembatasan sosial akan diperkecil pada level RW yang masih dikategorikan zona merah, dengan parameter yang ditetapkan pemerintah.

"Pada RW yang ditetapkan PSKS, akan diatur pembatasan sosial secara khusus yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota Depok bersamaan dengan Protokol PSBB Proporsional," jelasnya.

Dia menabahkan, untuk memudahkan pelaksanaan program PSKS, kini pada Kampung Siaga di tiap RW sudah dilengkapi dengan aplikasi yang terintegrasi dengan Pusat Informasi Covid-19 Depok (PICODEP). Bahkan, aplikasi Kampung Siaga ini pertama di Jabar sebagai upaya penanggulangan Covid-19.

Kemudian, dibutuhkan pula kolaborasi tim kerja dengan melibatkan banyak pihak. Seperti dengan Tiga Pilar di kecamatan atau kelurahan, Puskesmas, Tim Pengawas, Tim Pendamping, Satgas Kampung Siaga Covid-19, RT atau RW dan pihak lainnya, termasuk para relawan.

"Mudah-mudahan dengan kolaborasi program PSKS ini, kasus Covid-19 pada RW yang dikategorikan zona merah dapat segera diselesaikan," harap Idris.

Nantinya, lanjut Idris, penerapan PSBB Proporsional ini dilaksanakan jika hingga 4 Juni 2020 Angka Reproduksi Efektif (Rt) Depok konsisten < 1 serta indikator lainnya terpenuhi. Saat ini, ujarnya, berdasarkan analisis data di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, tren perkembangan Rt menunjukkan penurunan dari tanggal 25 Mei 2020 (Rt 1,39 atau Rt >1). Diharapkan dapat terus diturunkan hingga 4 Juni 2020 mendatang.

"Semoga ini dapat dipertahankan dan terus turun kasus Covid-19 hingga 4 Juni mendatang. Dengan begitu, Kota Depok dapat melaksanakan PSBB Proporsional," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement