Senin 01 Jun 2020 13:24 WIB

Sopir Travel Gelap Diciduk Setelah Beriklan Live di Facebook

Travel gelap beroperasi mengangkut pemudik kembali ke Jakarta.

Rep: Riga Iman/ Red: Indira Rezkisari
Seorang pengemudi travel gelap ditangkap Polres Cianjur setelah ketahuan beriklan di media sosial.
Foto: Wikipedia
Seorang pengemudi travel gelap ditangkap Polres Cianjur setelah ketahuan beriklan di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur berhasil mengungkap praktik travel bodong yang mengangkut pemudik agar bisa kembali ke Jakarta dan Tangerang. Travel tersebut menawarkan jasanya melalui live di media sosial (medsos) Facebook.

Travel bodong yang mengangkut pemudik dari Cianjur ke Jakarta diamankan Satlantas Polres Cianjur, Senin (1/6) dini hari. Polisi berhasil meringkus karena pengemudi minibus, MRA (35 tahun) warga Jalan Masjid Allatif Kecamatan Tangerang Selatan Kota Tangerang Selatan melakukan live di Facebook grup Kabar Cianjur.

Baca Juga

MRA menawarkan perjalanan dari Cianjur ke Jakarta melalui rute yakni Cilaku, Warung Jambe, Cipeuyeum langsung Jakarta dan Tangerang serta mencantumkan nomor telepon 082118721xxx. "Kami mendapatkan iformasi ada yang melakukan siaran langsung di salah satu media sosial dengan menawarkan jasa transportasi ke Jakarta dan sekitarnya,'' terang Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama kepada wartawan, Senin (1/6).

Selanjutnya petugas menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan melacak kendaraan tersebut. Hasilnya polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan travel gelap tersebut.

''Untuk menghindari petugas, kendaraan travel melalui jalan alternatif Desa Limbangansari menuju Jalan Raya Cianjur-Puncak,'' ujar Ricky. Setelah memasuki jalan utama, kendaraan travel itu diamankan di Panembong beserta penumpangnya.

Di dalam mobil tersebut sudah ada tujuh orang penumpang yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Sehingga semuanya dikembalikan ke alamatnya masing-masing dan diantar petugas patroli Satlantas Polres Cianjur.

Namun untuk sopir, polisi melakukan penindakan berupa tilang. Kendaraannya yakni mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 185 TON diamankan di Mapolres Cianjur. Langkah ini dilakukan agar ada efek jera para travel gelap tersebut.

Ke depan lanjut Ricky, petugas akan memperketat penjagaan di Cianjur agar masyarakat yang akan pergi ke Jakarta harus memiliki SIKM. Selain itu akan pantau media sosial jika ada yang menawarkan jasa pemberangkatan dari Cianjur ke Jakarta tanpa izin dan tanpa SIKM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement